17 January 2025

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Bank Indonesia Dorong Masyarakat Gunakan Layanan Non-Tunai BI-FAST


57
/ 100


3NLYuXOyce7sMO1SBHwRTbCil5NKCmQeZU7n2jEh

Surabaya – Pada hari libur nasional, masyarakat tetap dapat melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan layanan non-tunai BI-FAST, serta seluruh kanal digital yang disediakan oleh penyedia jasa pembayaran.

Hal itu dijelaskan Asisten Gubernur Bank Indonesia yang juga Kepala Departemen Komunikasi, Erwin Haryono, Kamis (8/2/2024).

Sementara itu, penutupan kegiatan operasional BI mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.

Penetapan dilakukan untuk memberi kesempatan pihak terkait, jajaran pimpinan maupun pegawai Bank Indonesia, serta seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal pada hari Kamis, 15 Februari 2024. Info/red


57
/ 100