
Medan – Lima anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang diamankan polisi saat operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), dinyatakan positif narkoba.
“Hasil pemeriksaan urine positif mengonsumsi narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, Minggu (8/8/2021).
Ia mengatakan bahwa kelima orang anggota DPRD Labura itu saat ini masih dalam pemeriksaan bersama 12 orang lainnya yang juga diamankan pada saat razia.
“Total 17 orang yang diamankan, hanya dua yang negatif narkoba,” ujarnya.
Sebelumnya, lima anggota DPRD Labura diamankan personel Polres Asahan saat operasi PPKM di salah satu tempat hiburan malam pada Sabtu (7/8/2021).
Adapun identitas kelima anggota DPRD itu bernama Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labura), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labura), Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD PAN), dan Pebrianto Gultom (anggota DPRD asal Partai Hanura). info/red

Berita Lainnya
Imigrasi Bali Sudah Deportasi 342 WNA Selama Semester I 2026
BRI Jemursari Surabaya Kolaborasi dengan Ditres PPA dan PPO Polda Jatim
Berikut Daftar 88 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia