20 July 2026

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Anggota DPRD Malang Sebut Pemotongan TKD Berdampak pada Perbaikan Sekolah Rusak

57 / 100 SEO Score

Fraksi PDI Perjuangan Zulham Akhmad Mubarrok

Malang – Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Akhmad Mubarrok, menyatakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat berdampak terhadap sejumlah program pembangunan di Kabupaten Malang, termasuk perbaikan sekolah rusak dan pemberian insentif guru.

Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang yang membidangi kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan kesehatan, Zulham menjelaskan anggaran TKD Kabupaten Malang berkurang sekitar Rp 644 miliar. Menurutnya, pemotongan tersebut membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan berbagai program prioritas karena keterbatasan kemampuan anggaran.

“Praktis akan ada banyak program kabupaten yang tidak bisa berjalan maksimal. Salah satunya perbaikan sekolah,” ujar Zulham, Minggu (19/7).

Ia mengatakan Pemkab Malang tetap berupaya mencari solusi melalui pemerintah pusat. Bahkan, dirinya saat ini tengah berada di Jakarta untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah guna memperjuangkan tambahan bantuan, termasuk insentif bagi guru non-ASN.

Menurut Zulham, sebelumnya Pemkab Malang mengalokasikan insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan bagi guru PAUD, SD, dan SMP non-ASN. Namun akibat penyesuaian anggaran, nominal tersebut kini berkurang menjadi Rp 250 ribu per bulan.

“Terdapat sekitar 8.000 guru yang menerima insentif dari APBD. Saat ini masing-masing menerima Rp 250 ribu per bulan,” ungkap dia.

Ia mengakui nominal tersebut masih jauh dari target awal yang pernah disampaikan dalam program kepala daerah, yakni Rp 1 juta per bulan. Keterbatasan fiskal daerah membuat realisasi insentif belum dapat memenuhi target tersebut.

Selain memperjuangkan insentif guru, Zulham juga mengupayakan bantuan rehabilitasi sekolah rusak melalui pemerintah pusat. Menurutnya, Kementerian Pendidikan memiliki program rehabilitasi dan revitalisasi sekolah yang dapat menjadi alternatif percepatan perbaikan bangunan pendidikan.

“Di kementerian ada program rehabilitasi dan revitalisasi sekolah. Kami berharap ada peluang agar sekolah-sekolah yang rusak di Kabupaten Malang bisa mendapatkan bantuan dari program tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan kemampuan APBD Kabupaten Malang saat ini belum cukup untuk mengakomodasi seluruh kebutuhan perbaikan sekolah secara bersamaan. Meski demikian, anggaran perbaikan tetap tersedia dan dikelola melalui Dinas Cipta Karya.

“Anggarannya memang ada, tetapi tidak bisa maksimal sehingga belum semua sekolah rusak bisa ditangani dalam waktu yang sama. Perbaikannya dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas,” pungkasnya. info/red

57 / 100 SEO Score