30 October 2026

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Lia Istifhama Tekankan Personal Branding dan Kesadaran Kritis di Sekolah Legislator Untag Surabaya

53 / 100 SEO Score

Lia Istifama
Surabaya, Pustakalewi News – Upaya mencetak generasi muda yang melek politik hari ini dibuktikan secara nyata. Bertempat di Gedung R. Ing. Soekonjono, Lantai 6, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, program edukasi politik bertajuk “Sekolah Legislator 2026” resmi digelar pada Kamis pagi ini, mulai pukul 08.00 WIB. Menyadari urgensi peran legislator sebagai perwakilan rakyat yang merumuskan undang-undang, DPM FISIP Untag Surabaya menginisiasi seminar bertema “Legislatif Muda Membangun Generasi Kritis, Aspiratif dan Berintegritas” guna membekali mahasiswa dengan wawasan legislasi yang mumpuni.

Acara dibuka dengan khidmat khas kampus Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya melalui menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Untag Surabaya. Pembukaan ini membawa semangat bagi para peserta dan narasumber. Kemudian, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pelaksana Sekolah Legislator 2026, Triana Marta Sisilia, dan Ketua DPM FISIP Untag Surabaya, Awaludin Kahar, yang menghormati kehadiran para narasumber dan para peserta yang masih setia mengikuti acara. Sambutan hangat juga disampaikan oleh Mochamad Insan selaku perwakilan FISIP Untag Surabaya dan Wakil Rektorat III Untag Surabaya Dr. Sumiati M.M. yang menyambut kehadiran seluruh pihak. Sebelum memulai topik utama, dilakukan sesi foto bersama para narasumber, penyerahan sertifikat, dan oleh-oleh dari Untag Surabaya bersama perwakilan FISIP Untag Surabaya, Mochamad Ichsan dan Wakil Rektorat III Untag Surabaya .

Seminar tersebut telah memasuki sesi topik utama, Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, Dr. Hj. Lia Istifhama, S.Sos.I., S.Sos., S.H.I., M.E.I., selaku keynote speaker membagikan wawasan komprehensifnya. Ia mengawali materi dengan membahas Personal Politic Branding, menceritakan pengalamannya sebagai legislator yang berkompetisi antar DPD dan DPR. Pengalaman beliau sangat beragam dan menantang, terutama saat harus berhadapan dengan generasi muda berusia 20-an, termasuk generasi Z bahkan generasi Alpha.

Beranjak dari pengalaman tersebut, fokus materi kemudian beralih pada fondasi utama seorang legislator, yakni kesadaran kritis (critical consciousness). Ia menjelaskan bahwa upaya membangun masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya sangat bergantung pada pemahaman kritis ini. Konsep tersebut dijabarkan melalui tiga pilar pemikiran yang saling melengkapi. Pilar pertama merujuk pada pemikiran Paulo Freire yang menekankan bahwa masyarakat harus memiliki kesadaran terhadap struktur sosial dan potensi penindasan. Dengan begitu, manusia tidak lagi bersikap pasif menerima keadaan, melainkan terdorong untuk bertindak melakukan perubahan.

Pilar kedua diperkuat oleh pandangan Peter A. Facione yang menitikberatkan pada aspek kognitif individu. Berpikir kritis didefinisikan sebagai proses yang melibatkan keterampilan intelektual, mulai dari interpretasi, analisis, evaluasi, hingga inferensi dan eksplanasi. Kemampuan ini juga harus diimbangi dengan regulasi diri (Self-regulation) agar individu mampu memproses informasi politik secara objektif dan rasional. Sebagai pelengkap, pilar ketiga menyoroti pentingnya partisipasi politik sebagai wujud nyata dari kesadaran kritis. Partisipasi diartikan sebagai keterlibatan aktif warga negara dalam pemilihan umum, pengambilan keputusan publik, hingga pengawasan pemerintahan. Dengan demikian, kesadaran kritis bukan sekadar pemahaman teoritis, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk menentukan arah kebijakan dan masa depan bersama.

Di akhir paparannya, Lia Istifhama juga membahas aspek Strategi dalam berpolitik. Mengutip perspektif Harry Yarger, strategi dipandang sebagai seni sekaligus ilmu pengetahuan (Art of science). Strategi bukanlah instruksi kaku tentang apa yang harus dipikirkan (What to think), melainkan lebih pada cara berpikir (How to think) dalam merumuskan langkah. Ia menegaskan prinsip penting bahwa kekuasaan (Power) hanyalah alat untuk mencapai tujuan (A means), bukan tujuan akhir (Not an end). Hal ini diperkuat dengan perspektif Teori Hegemoni Gramsci, yang menjelaskan bahwa kekuasaan dominan tidak semata-mata diraih melalui paksaan fisik, melainkan melalui kepemimpinan kultural dan ideologis yang mampu menciptakan konsensus di tengah kelompok-kelompok masyarakat.

(Pramodya)

53 / 100 SEO Score