
Surabaya – Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026 resmi ditutup di Grand City Surabaya, Minggu (27/9/2026). Selama tiga hari pelaksanaan, FESyar mencatat sejumlah capaian, mulai dari transaksi UMKM syariah hingga komitmen pembiayaan dan perdagangan.
FESyar Jawa 2026 yang berlangsung pada 25–27 September 2026 mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Regional Berkelanjutan melalui Sinergi dan Transformasi Digital.”
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Ibrahim, mengatakan berakhirnya rangkaian FESyar bukan berarti berakhir pula sinergi dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
“FESyar Jawa 2026 boleh berakhir hari ini, tetapi semangat kolaborasi dan langkah pengembangan ekonomi syariah harus terus berlanjut,” ujar Ibrahim saat penutupan FESyar Jawa 2026 di Grand City Surabaya, Minggu (27/9).
Menurutnya, FESyar menjadi momentum untuk mempertemukan pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, pemerintah, regulator, hingga pesantren dalam membangun kerja sama yang berkelanjutan.
\
Selama penyelenggaraan, FESyar Jawa 2026 menghadirkan 42 rangkaian kegiatan yang melibatkan 294 lembaga dan mitra strategis. Sebanyak 270 UMKM syariah turut berpartisipasi, baik secara langsung maupun melalui platform perdagangan digital.
Dari partisipasi tersebut, transaksi penjualan UMKM tercatat mencapai Rp 8,21 miliar.
Sementara itu, sebanyak 242 sesi business matching menghasilkan komitmen pembiayaan senilai Rp 37,60 miliar serta komitmen transaksi perdagangan sebesar Rp 43,26 miliar.
Capaian tersebut memperlihatkan peran FESyar dalam mempertemukan pelaku usaha dengan sumber pembiayaan, mitra dagang, serta peluang pasar, baik domestik maupun internasional.
Tiga Pilar Pengembangan Ekonomi Syariah
Ibrahim menegaskan, keberlanjutan pengembangan ekonomi syariah sejalan dengan pesan Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, saat membuka FESyar Jawa 2026 pada 26 September 2026.
Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah diarahkan melalui tiga pilar utama. Pertama, penguatan ekosistem rantai nilai halal yang terintegrasi dan berdaya saing.
Kedua, perluasan pembiayaan syariah agar semakin optimal dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Ketiga, penguatan literasi dan inklusi ekonomi serta keuangan syariah agar manfaatnya dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, yang mewakili Gubernur Jawa Timur dalam penutupan FESyar, menekankan pentingnya menindaklanjuti berbagai sinergi yang telah terbangun.
Menurut Emil, tindak lanjut tersebut antara lain dilakukan melalui penguatan UMKM, perluasan akses pembiayaan, peningkatan kemandirian pesantren, serta peningkatan daya saing produk halal.
Tiga Program Unggulan
Selain mempertemukan pelaku usaha dan lembaga pembiayaan, FESyar Jawa 2026 juga melahirkan sejumlah program yang diarahkan untuk memperluas manfaat ekonomi syariah.
Tiga program unggulan yang dikembangkan yakni Pasar Rakyat Halal, Aman, dan Sehat serta penguatan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) untuk meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM sekaligus memperluas akses pasar.
Program berikutnya adalah pengembangan wakaf uang untuk mendukung pendidikan serta pembiayaan inovatif untuk pengadaan perumahan bagi guru madrasah dan pesantren yang menjadi anggota Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN).
Di sisi keuangan sosial syariah, rangkaian program WAKAFein, WAKAF Fun Walk, dan penghimpunan wakaf dalam berbagai kajian berhasil mengumpulkan dana wakaf sebesar Rp60,40 juta.
Penghimpunan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas peran keuangan sosial syariah dalam mendukung ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga
Keberlanjutan program juga diperkuat melalui Project Charter Sinergi dan Kolaborasi dalam Pengembangan Ekonomi Inklusif, Ketahanan Pangan, dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Jawa Timur.
Kesepakatan tersebut melibatkan Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Timur, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi dan keterpaduan program pemberdayaan UMKM, ketahanan pangan, serta pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Timur.
FESyar Jawa 2026 menjadi rangkaian terakhir menuju Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026, setelah sebelumnya kegiatan serupa digelar di wilayah Sumatera dan Kawasan Timur Indonesia.
ISEF 2026 akan berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 di Jakarta. Gelaran tersebut menjadi kelanjutan upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan daya saing ekonomi syariah Indonesia.
Penguatan ekosistem tersebut diharapkan semakin memperbesar kontribusi ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan sekaligus mendukung transformasi ekonomi nasional. Info/red

Berita Lainnya
Mulai Oktober 2026 Pelaku Usaha Wajib Kantongi Sertifikasi Halal
Gubernur BI Resmi Buka Fesyar Jawa 2026 di Surabaya
DJP Jawa Timur Lelang 69 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp29,82 Miliar