11 August 2026

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Pemprov Bali Bangun Trem Listrik Model Autonomous Rail Rapid Bawah Tanah

56 / 100 SEO Score

ilustrasi Autonomous Rail Rapid Transit ART

Bali – Pemerintah Provinsi Bali mengubah rencana pembangunan transportasi massal di Pulau Dewata. Rencana pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) dibatalkan dan pemerintah kini mengarahkan pengembangan transportasi massal menggunakan Autonomous Rail Rapid Transit (ART), yakni trem listrik otonom.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan aspek efisiensi dan kemudahan teknologi. Menurutnya, sistem ART dinilai lebih memungkinkan untuk diterapkan dibandingkan MRT. Pernyataan tersebut disampaikan Koster saat menghadiri pelantikan Dewan Regional Bali Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI), Kamis (7/8/2026). Ia sekaligus meluruskan anggapan bahwa proyek MRT Bali telah memasuki tahap pembangunan fisik.

“Belum ada konstruksi apa pun,” tegas Koster.

Rencana ART menghubungkan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan kawasan pariwisata Canggu. Sistem tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan kemacetan yang semakin padat di wilayah Bali Selatan.

Koster menjelaskan, pemerintah saat ini mulai menyiapkan berbagai aspek regulasi untuk mendukung pembangunan ART. Salah satunya adalah penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pemanfaatan ruang bawah tanah.

Menurut Koster, regulasi tersebut diperlukan karena pemanfaatan ruang bawah tanah belum secara memadai diatur dalam ketentuan tata ruang yang berlaku. Pemerintah perlu memiliki dasar hukum yang jelas sebelum pembangunan infrastruktur transportasi tersebut dimulai.

“Sebuah peraturan tentang pemanfaatan ruang bawah tanah sedang dibuat. Peraturan Gubernur sedang disusun karena belum tercakup dalam aturan perencanaan tata ruang,” jelasnya.

Setelah regulasi tersebut rampung, Pemprov Bali menargetkan pembangunan ART mulai dilakukan pada 2027. Koster sebelumnya juga telah melakukan sejumlah pembahasan dengan jajaran PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait rencana pengembangan transportasi massal di Bali.

Perubahan konsep dari MRT menjadi ART diharapkan menghasilkan sistem transportasi massal yang lebih efisien, fleksibel, dan sesuai dengan perkembangan teknologi. Selain menghubungkan pusat-pusat aktivitas dan kawasan pariwisata, sistem tersebut diharapkan mampu mengurangi kemacetan, khususnya pada koridor Bandara I Gusti Ngurah Rai hingga Canggu.

Dengan perubahan tersebut, Pemprov Bali kini harus memastikan kesiapan regulasi, teknologi, pembiayaan, serta integrasi ART dengan moda transportasi lainnya agar proyek yang ditargetkan mulai dibangun pada 2027 tersebut benar-benar dapat menjadi solusi transportasi massal bagi masyarakat dan wisatawan. info/red

56 / 100 SEO Score