15 July 2026

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Dana Banpol Cair, Nilai Banpol Naik Jadi Rp 7.500 per Suara

62 / 100 SEO Score
Peredaran Uang Palsu Dery Ridwansah 4
Ilustrasi Uang Rupiah

Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai mencairkan dana bantuan politik (Banpol) tahun 2026 bagi partai politik yang memiliki kursi di DPRD Jatim. Hingga pertengahan Juli, sekitar 70 persen partai telah mengajukan pencairan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan proses pencairan terus berjalan. Dana tersebut bersumber dari APBD Jawa Timur dan akan disalurkan setelah seluruh persyaratan administrasi dipenuhi masing-masing partai.

“Hampir 70 persen sedang mencairkan dana Banpol tahun ini,” kata Adhy dalam keterangan yang diterima, Rabu (15/7/2026).

Adhy menegaskan, kecepatan pencairan bergantung pada kelengkapan administrasi setiap partai. Pemprov Jatim, kata dia, tetap menyiapkan anggaran bagi seluruh partai yang berhak menerima bantuan tersebut.

“Mana yang lebih cepat mencairkan itu menjadi urusan internal partai. Prinsipnya, pemerintah tetap mengalokasikan dukungan agar aktivitas partai politik bisa berjalan,” ujarnya.

Diprioritaskan untuk Pendidikan Politik

Sesuai ketentuan, dana Banpol wajib diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik, baik bagi kader partai maupun masyarakat. Bentuk kegiatannya meliputi seminar, sosialisasi, pelatihan, workshop, hingga program peningkatan literasi politik.

Selain itu, bantuan tersebut juga dapat digunakan untuk menunjang operasional partai, seperti biaya administrasi, sewa kantor, serta kebutuhan sekretariat.

Adhy berharap dana yang diterima dapat dikelola secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, pemanfaatan Banpol yang tepat juga diharapkan dapat memperkuat integritas partai politik dan mendukung pendidikan demokrasi.

“Integritas harus menjadi hal utama dari setiap pimpinan partai sehingga dana ini digunakan sesuai ketentuan,” katanya.

Nilai Banpol Naik Jadi Rp 7.500 per Suara

Pada 2026, nilai bantuan politik di Jawa Timur meningkat dari Rp 5.000 menjadi Rp 7.500 per suara sah. Kenaikan tersebut membuat total anggaran Banpol yang dialokasikan Pemprov Jatim mencapai Rp 165.042.547.500.

Dana itu dibagikan kepada 10 partai politik berdasarkan perolehan suara sah pada Pemilu terakhir, dengan rincian:

PKB: Rp 33.879.210.000
PDI Perjuangan: Rp 28.018.987.500
Gerindra: Rp 26.917.890.000
Golkar: Rp 17.360.137.500
Demokrat: Rp 14.042.647.500
NasDem: Rp 13.651.582.500
PAN: Rp 9.896.722.500
PKS: Rp 9.807.427.500
PPP: Rp 7.335.060.000
PSI: Rp 4.132.882.500

Dengan proses pencairan yang terus berlangsung, Pemprov Jatim berharap seluruh partai politik memanfaatkan dana tersebut sesuai aturan, terutama untuk memperkuat pendidikan politik dan tata kelola organisasi yang akuntabel info/red

62 / 100 SEO Score