
Surabaya,pustakalewi.com – Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah dan pihak terkait memperjelas peraturan larangan mudik dan konsisten dalam implementasi di lapangan. Hal itu disampaikan Puan usai meninjau pelaksanaan larangan mudik di tiga provinsi pada Minggu (9/5/2021).
“Kami di DPR RI mendengar suara masyarakat yang meminta agar peraturan-peraturan terkait larangan mudik diperjelas dan konsisten pelaksanaannya di lapangan,” kata Puan di Tol Pejagan, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (9/5/2021).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut menuturkan, pada hari ini sudah meninjau kesiapan petugas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung; Pelabuhan Merak, Banten; dan tol Pejagan, Jawa Tengah. Mengenai penyekatan kendaraan pemudik di Tol Pejagan, Puan berpesan agar petugas tidak terlena dengan laporan penurunan volume kendaraan.
Hal ini disebabkan sebelum pelarangan mudik berlaku 6 Mei 2021, sudah banyak masyarakat yang mudik ke kampung halaman. Selain itu, Puan juga menerima laporan bahwa di beberapa titik pemeriksaan terjadi penumpukan yang juga ikut menghambat kegiatan lain selain mudik.
Meki begitu, perempuan pertama yang menjadi ketua DPR tersebut optimistis Polri dapat memetakan sumber masalah dan menentukan solusinya.
“Jangan sampai kegiatan lain yang non-mudik terhambat karena aturan larangan mudik. Kita semua harus bersabar, mudik tahun ini cukup dilakukan secara digital, silaturahmi secara online. Tahun ini kita tunda mudik untuk menjaga diri sendiri, keluarga dan kampung halaman kita,” ucap Puan.
Dalam kunjungan kerja ke Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Merak, dan Tol Pejagan, Puan didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo.info/red

Berita Lainnya
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dukung Putusan MK Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat
PDI Perjuangan Bondowoso Hidupkan Malam Jumat Manis
Pemkab dan DPRD Kediri Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025