
Surabaya – Rektor Universitas Katolik (Unika) Santo Paulus Ruteng, Prof Dr Yohanes Servatius Lon MA dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu religi dan budaya. Pengukuhan dilaksanakan di Gedung Asumta Paroki Katedral Ruteng, Sabtu (27/11/2021).Pengukuhan ini didasari Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 646/MPK.A/KP.05.01/2021 tanggal 5 Oktober 2021.
Prof Yohanes menyampaikan orasi ilmiah dengan topik “Perjumpaan Hukum Negara, Agama, dan Adat, dalam Kasus Perkawinan di Manggarai Flores NTT“. Menurutnya, perjumpaan agama, negara, dan adat, harus menjadi pemerdekaan bagi setiap pribadi dan keluarga. Perjumpaan tiga hukum dalam perkawinan harus dilakukan secara dialogis dan mutualis dengan prinsip kesetaraan dan penghargaan satu sama lain.
Hukum, lanjutnya, tidak boleh eksklusif dan tertutup pada kebenaran di luar dirinya. Hukum yang baik selalu berdialog dengan kebenaran dan konteks yang terus berkembang. Hukum yang satu harus menghargai dan menghormati hukum yang lain.
Dalam konteks perkawinan di Manggarai, lanjut doktor hukum gereja lulusan Universitas Iowa Amerika Serikat itu, lembaga agama, negara, dan adat, perlu duduk bersama untuk menemukan kegelisahan, persoalan, dan masalah yang dialami keluarga dan pasangan yang terkait perkawinan.
“Semua elemen ini ada dalam arus kepedulian yang sama pada persoalan warga, umat dan komunitas adat Manggarai “ tegasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor I, Dr Fransiska Widyawati menyampaikan Yohanes Servatius Lon adalah guru besar pertama di Unika Santo Paulus. Bagi kalangan dosen, profesor adalah jabatan paling prestisius karena merupakan jabatan paling tinggi di ruang lingkup profesi dosen.
“Menjadi profesor memang tidak mudah dan setelah tercapai kemudian ada lebih banyak tanggung jawab yang diemban. Pencapaian ini penting untuk ikut serta dalam memajukan pendidikan maupun ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia umumnya dan Unika Santo Paulus khususnya,” katanya.
Senada dengannya, Wakil Rektor II, Dr Marsel Ruben Payong menyebutkan jejak Prof Yohanes akan diikuti empat dosen Unika Santo Paulus. Keempat dosen tersebut telah memenuhi kriteria yang ditetapkan Kemendikbudristek, sehingga mereka pun akan dikukuhkan sebagai profesor. info/red

Berita Lainnya
Rayakan Hari Bumi, Menabung Air Foundation dan Jakarta Montessori School Tanamkan Kesadaran Konservasi Air Sejak Dini
TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
Bupati Dhito Turun Langsung Jenguk Pasien Terduga Keracunan MBG di RS Simpang Lima Gumul Kediri