Surabaya – Indonesia sebagai negara penghasil kelapa lima besar dunia ternyata belum memiliki kebijakan tata niaga bahan baku kelapa seperti pelarangan ekspor, pungutan ekspor dan lartas. hal tersebut diungkapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita beberapa saat yang lalu saat menerima audiensi Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) dalam rangka membahas kelangkaan bahan baku industri pengolahan kelapa di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (30/4/2025) yang lalu.
Dalam pertemuan tersebut Agus menuturkan selama ini kelapa Indonesia lebih cenderung diekspor dalam bentuk kelapa bulat, lantaran belum adanya regulasi tata niaga. Meski begitu, eksportir kelapa hingga kini belum dipungut pajak sepersenpun. “Eksportir tidak dipungut pajak, sedangkan industri dalam negeri membeli kelapa dari petani dikenakan pajak PPh pasal 22, sehingga playing field antara eksportir dengan industri kelapa dalam negeri tidak sama,” kata Agus.
Agus pun mengaku khawatir, jika ekspor kelapa bulat dari Indonesia terus berlanjut, maka bisa menggeser pasar produk hilir kelapa Indonesia yang selama ini kuat di pasar global, dan digantikan oleh negara kompetitor yang mengambil bahan baku dari Indonesia sementara produk turunan atau hilir kelapa bulat nasional saat ini misalnya, minyak kelapa, desiccated coconut, nata de coco, santan kelapa atau coconut milk, konsentrat air kelapa, arang aktif, dan briket.
Realita yang ada berbeda dengan kenyataan yang ada saat ini berdasarkan data yang dimilik HIPKI sampai dengan Juli 2025 nilai ekspor kelapa bulat tercatat mencapai sekitar US$ 52 juta, yang berarti tumbuh hampir 150%-155% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Lonjakan ekspor ini sebagian besar didorong oleh peningkatn permintaan dari pasar global, khususnya China, yang menjadi salah satu importir utama kelapa bulat Indonesia.
Kenaikan ekspor kelapa bulat dapat diartikan sebagai peluang besar bagi para petani kelapa, karena harga jual yang lebih menguntungkan. Namun, sisi lain yang muncul adalah tantangan serius bagi industri pengolahan kelapa yang mengandalkan bahan baku kelapa sebagai input utama produksinya.
Parahnya lagi pemerintah justru akan memulai program hilirisasi kelapa. Bagaimana bisa hilirisasi jika industri pengolahan kelapa yang saat ini masih kekurangan bahan baku belum tertangani Pada 25 Mei 2025 lalu, Kementerian Pertanian (Kementan) bersepakat dengan Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa untuk mempercepat hilirisasi kelapa. Tujuannya adalah meningkatkan ekspor aneka produk turunan kelapa bernilai tambah tinggi, bukan sekadar kelapa bulat.
Ketua Harian Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI), Rudy Handiwidjaja menyatakan, rencana pemerintah untuk memulai program hilirisasi kelapa dan saat ini akibat tidak jelasnya peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah tentang pengelolaan kelapa bulat berdampak kelangkaan kelapa yang paling dirasakan oleh pelaku industri kecil dan menengah ke bawah. Bahkan, sebagian dari mereka sudah terpaksa gulung tikar akibat sulitnya mendapatkan bahan baku.
“Jadi, salah jika yang terdampak hanya industri besar. Industri menengah ke bawah bahkan merasakan dampak yang jauh lebih parah lagi, terutama para pelaku UMKM,” ujar Rudy
Dia mencontohkan, di Kalimantan Barat, sudah banyak pelaku UMKM yang bergerak di industri minyak kelapa, briket arang tempurung, dan produk olahan kelapa lainnya terpaksa menghentikan produksi karena bahan baku semakin langka dan sulit diakses.
Rudy menjelaskan, salah satu penyebab utama kelangkaan bahan baku di dalam negeri adalah meningkatnya ekspor kelapa dalam bentuk utuh ke negara tetangga. Akibatnya, hampir semua potensi nilai tambah dari kelapa hilang begitu saja.
“Kalau diekspor itu kan semua dengan tempurungnya. Bisa bayangkan semua nilai tambah itu hilang, mulai nilai tambah dari air kelapanya, nilai tambah dari daging kelapanya, nilai tambah dari tempurungnya. Semua hilang,” kata Rudy.
Menurut dia, jika merujuk pada data Kementerian Pertanian (Kementan), tidak seharusnya terjadi masalah dalam ketersediaan stok kelapa di dalam negeri. Sebab, produksi kelapa nasional sebenarnya mengalami surplus jika dibandingkan dengan kebutuhan dalam negeri dan volume ekspor.
Dia menambahkan, produksi kelapa nasional diperkirakan mencapai sekitar 14 miliar butir per tahun. Sementara itu, kebutuhan industri hanya sekitar 9 miliar butir, konsumsi rumah tangga sekitar 2 miliar butir, dan ekspor kelapa butir mencapai sekitar 2 miliar butir per tahun.
“Jadi, kalau masih ada surplus sekitar 1 miliar butir, kenapa kapasitas industri hanya berjalan sekitar 40 persen? Bahkan banyak pelaku usaha yang sudah gulung tikar karena tidak bisa mendapatkan bahan baku,” kata Rudy.
Menurut data Hipki, dari 16 anggota organisasi tersebut, delapan industri kelapa utama mengalami dampak langsung dari gejolak produksi kelapa. Penurunan produksi ini disebut menyebabkan kerugian bagi negara hingga Rp 4,3 triliun per tahun.
Rudy mengatakan, HIPKI telah mengusulkan kepada pemerintah untuk memberlakukan moratorium ekspor kelapa bulat selama enam bulan. Langkah ini dinilai penting untuk menyelamatkan industri yang sudah terpuruk karena kekurangan bahan baku.
“Waktunya itu kurang lebih 6 bulan saja. Kenapa? Supaya industri-industri yang sudah sekarat karena kekurangan bahan baku mereka bisa survive lagi,” kata dia.
Lebih lanjut, Rudy menyatakan, jika moratorium dapat berjalan, HIPKI juga mendorong agar pemerintah menerapkan pungutan ekspor terhadap kelapa bulat guna mengendalikan laju ekspor ke depan.
“Kita harapkan adalah 50 persen. Misalnya, harga referensi atau harga patokan kelapa itu ditetapkan misalnya 5 ribu per kilo ya jadi kalau ekspor itu adalah 7.500 per kilogram. Jadi, 50 persen dari harga patokan. Harga patokan terserah berapa nanti ditentukan,” kata dia.
Lebih lanjut Rudy mengatakan, pungutan ekspor ini hanya dikenakan pada ekspor kelapa bulat, bukan untuk pembelian kelapa oleh industri dalam negeri, agar pasokan dalam negeri tetap terjamin dan harga tetap kompetitif.
Nantinya dana dari pajak tersebut, bisa dikembalikan kepada petani dalam bentuk subsidi bibit, pemupukan, dan keperluan lainnya. “Pajak ekspor ini nantinya bisa dikembalikan ke petani untuk pembelian bibit, pemupukan atau lainnya,” ujar Rudy.
Masalah yang dihadapi saat ini bukan masalah baru, sudah sejak 2024 bahkan sebelumnya kita sudah bersuara kepada pemerintah tapi sampai saat ini pemerintah sepertinya tidak peduli dan cenderung masa bodoh dengan keberadaan kita dan masalah yang menurut saya sangat serius ini. Sejek pertemuan kita dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sampai dengan saat ini bukannya situasi makin membaik tapi malah membuat makin terpuruk.
Peningkatan ekspor kelapa bulat ke negara China, disebabkan karena penduduk negara China saat ini sudah beralih mengkonsumsi santan kelapa sebagai pngganti susu asal hewan, hal ini untuk mnghindari lactose intolerance. Diyakini santan kelapa lebih menyehatkan daripada susu asal hewan.
Kami minta pemerintah peduli dengan kita, jangan biarkan kita yang juga adalah warga negara Indonesia akhirnya harus gulung tikar dan mati tidak berdaya akibat pemerintah tidak peduli. Pemerinrah sepertinya membiarkan industri saling bunuh, tanpa memikirkn tenaga kerja dan investasi yang akan hilang.
“Pertanyaannya apakah pemerintah masih peduli dengan kita, kalo kita masih bisa bertahan, klo tidak, kita dibiarkn mati suri dan kemudian mati beneran. Sudah “lagu” lama. Pemerintah tidak akan berbuat apa-apa. Cari aman saja. Takut didemo sama pedagang kelapa atau eksportir. tegas Rudy.
Sementara itu Asep Jembar Mulyana, Ketua Umum HIPBAKI ( Himpunan Pengusaha Briket Arang Kelapa Indonesia) yang mengatakan bahwa ujung tombak hilirisasi itu adalah industri, kalo industri industrinya dibiarkan satu persatu mati, siapa yang akan melakukan hilirisasi itu?, sementara industri industri baru yang diharapkan tumbuh malah belum tentu bisa bertahan.
“Kalo industri industri yang lama yang sudah berjasa sekian lama dalam menghasilkan devisa dan membuka lapangan kerja dibiarkan mati, apakah mungkin akan ada industri industri baru yang akan tumbuh di sektor ini. Pemerintah saya yakin tidak akan membantu, mereka hanya mengulur ulur waktu sampai musim panen raya kelapa kita normal lagi, dan otomatis masalahnya selesai sembuh sendiri” tegas Asep. Info/red


Berita Lainnya
Pertama di Jember, Festival Bogasari Target 15 Ribu Pengunjung
Memilih Tetap Ekspor, HIPKI Sayangkan Pernyataan Wamen Pertanian Soal Kelapa Bulat
Pansus Raperda PPPSRS DPRD Kota Surabaya Hearing Dengan Warga