17 August 2026

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Pansus Raperda PPPSRS DPRD Kota Surabaya Hearing Dengan Warga

57 / 100 SEO Score

WhatsApp Image 2026 01 16 at 09.18.53 1

Pansus Raperda PPPSRS DPRD Kota Surabaya Hearing Dengan Warga

Surabaya LewiNews- Maraknya persoalan pengelolaan apartemen di kota Surabaya mulai mendapat titik terang. Kamis, tanggal 15 Januari 2026, pansus Raperda Pengelolaan apartemen DPRD kota Surabaya mengadakan hearing di ruang rapat komisi C. Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB dipimpin Ketua pansus Josiah Michael.

Para peserta rapat yang diundang adalah perwakilan dari apartemen Bale Hinggil, Puncak Kertajaya dan One Icon.

Heri Perwakilan Balai Inggil, apartemen yang memiliki 1900 unit, memaparkan masalah utama mereka adalah ketidakadilan yang dipertontonkan pengelola. Manajemen bertindak sepihak dengan memutus aliran air dan listrik 300 unit milik warga.

Bermula dari tuntutan mereka atas transparansi kenaikan tarif IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan) yang tidak didengar, sehingga warga memutuskan menunda pembayaran IPL. Sikap warga itu direaksi keras oleh pengembang dengan memutus aliran listrik dan air. Heri berharap Raperda yang tengah disusun harus mengantisipasi hal seperti yang mereka alami saat ini.

Hal yang sama diungkap Kristiono yang juga warga Bale Hinggil. Kenaikan sepihak itu tidak diterima karena itu kewenangan PPPSRS dan di Bale Hinggil belum ada.

Hason Sitorus warga Bale Hinggil memberi usulan agar perwakilan pemerintah kota harus terlibat aktif dalam monitoring keputusan yang diambil pengurus PPPSRS. Secara berkala Pemkot dapat melakukan evaluasi dan audit. Hal tersebut menurut Hason sebagai implementasi fungsi pengawasan.

Andy Perwakilan Puncak Kertajaya apartemen yang memiliki 2700 unit, mengusulkan agar manajemen pengelolaan keuangan PPPSRS menggunakan aplikasi mobile yang dapat dikontrol oleh semua warga.

Rudi Wijaya perwakilan Apartemen One Icon menyoroti tindakan sepihak yang dialami penghuni. Memutuskan air dan listrik itu sudah melanggar Hak Asasi Manusia. Perlindungan hukum buat warga pemilik apartemen harus dijamin.

Rudi mengharapkan perda yang disusun memberi perlindungan terhadap sikap kritis warga dan jangan sampai kritik konstruktif dibalas dengan tindakan sepihak. Apartemen adalah milik warga. Dibeli dengan usaha kerja keras tetapi setelah membeli dan lunas, warga seperti mengalami itimidasi. Hal hal seperti itu harus menjadi perhatian pemerintah kota.

Diakhir rapat Josiah mengapresiasi aspirasi warga pemilik apartemen dan memberi kesempatan pada warga untuk menyampaikan saran dalam usulan bentuk tertulis kepada pansus. Josiah berjanji akan kembali melakukan hearing sebelum Raperda diketok. info/red/pram

57 / 100 SEO Score