
Surabaya – PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali meraih penghargaan Safe Guard Label SIBV berkat kekonsistennya menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat dan kepatuhannya terhadap regulasi angkutan penumpang di masa pandemi. Kebijakan yang diterapkan pihak managemen itu bahkan menjadikan KAI sebagai solusi andalan bagi masyarakat yang membutuhkan mobilitas sehat, aman, dan nyaman.
Menurut Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Safe Guard Label SIBV ini menunjukkan bahwa BUMN ini telah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan dalam penanganan pencegahan Covid-19. “Sehingga memberikan keyakinan kepada masyarakat pelanggan KAI, untuk dapat bertransportasi di masa the new normal ini dengan prokes yang baik dan konsisten sesuai arah kebijakan pemerintah,’ ujarnya, Senin (13/12/2021).
Safe Guard Label SIBV sendiri merupakan penilaian/audit atas penerapan protokol pencegahan dan penanganan Covid-19 yang memenuhi kriteria kesehatan, keselamatan & kebersihan yang layak pada suatu lokasi. Standar ini mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat Bureau Veritas, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Audit tersebut dilakukan oleh Bureau Veritas yang berkedudukan di Perancis melalui cabang di Indonesia, bekerja sama dengan Surveyor Indonesia. Audit di KAI dilakukan di 23 lokasi. Khusus di wilayah Daop 8 Surabaya, audit dilakukan di Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, dan Stasiun Malang.
Menurut Luqman, Safe Guard Label SIBV ini menunjukkan kepada semua pihak bahwa KAI telah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan dalam penanganan pencegahan Covid-19. Dia mengakui, masa pandemi Covid-19 saat ini, merupakan tantangan tersendiri bagi perusahaan transportasi umum dalam melayani pelanggan.
Berbagai inovasi dan adaptasi harus terus dilakukan, agar pelanggan tetap menjadikan KAI sebagai solusi masyarakat dalam mendukung kegitan mobilitas yang sehat, aman, dan nyaman. Salah satunya adalah penerapan dan disiplin protokol kesehatan, mulai dari atas kereta api maupun di stasiun.
Pihaknya juga menghadirkan beragam fasilitas pendukung. Diantaranya pemeriksaan suhu badan, penambahan tempat cuci tangan, dan hand sanitizer serta pembagian healthy kit saat dalam perjalanan KA antar kota.
Salah satu pelanggan Kereta Api, Midiyati (47) menyebut angkutan kereta api memang moda angkutan paling ketat dalam penerapan prokes sehingga wajar kalau mendapatkan penghargaan tersebut. “Kami merasa lebih aman dan nyaman bepergian dengan kereta api, karena semua penumpangnya sudah melewati tahapan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19,” ujarnya. Info/red

Berita Lainnya
BI-Rate Naik 25 bps Jadi 5,50%, Perkuat Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
BPJS Kesehatan Berpeluang Dapat Suntikan Dana Rp20 Triliun dari Pemerintah
Public Expose Live 2026, Cara BEI Perkuat Transparansi dan Keterbukaan