
Surabaya – Statemen Kabag Ops Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Samsul Makali beberapa waktu lalu seusai acara sosialiasi bertajuk “Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) TA 2021” yang menyatakan Kota Surabaya rangking pertama penyalahgunaan narkotika dan sekaligus menjadi pasar primadona jual beli narkoba rupanya dapat terlihat dari capaian operasi bersandi “Tumpas Narkoba Semeru 2021” di Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Operasi pemberantasan narkoba ini digelar Polda Jatim beserta seluruh jajaran sejak tanggal 1 – 12 September 2021.
Ungkap kasus operasi “Tumpas Narkoba Semeru” di Polrestabes Surabaya yang dirilis Jumat (24/09/2021) mendapat hasil yang fantastis, baik dari jumlah tersangka maupun barang bukti narkoba berbagai jenis. Tercatat 120 orang tersangka (117 laki-laki, 3 perempuan) penyalahgunaan narkotika mulai dari level pemakai, kurir, pengedar, hingga bandar berhasil diamankan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Total barang bukti narkoba yang berhasil disita berupa sabu 652,94 gram, ganja 45,9 gram, ekstasi 10,5 butir, Pil LL 50.438 butir. Sedangkan total jumlah barang bukti yang dimusnahkan di hari itu sebanyak 39 kilo 373,75 gram sabu, 2 kilo 479,73 gram ganja, 400 butir pil Happy Five, dan 39.000 butir Pil koplo LL.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han mengakui penyalahgunaan narkotika di Kota Surabaya hingga saat ini masih terhitung sangat tinggi. Ndan Yusep, panggilan karibnya, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan bangsa dari bahaya barang haram tersebut.
“Bapak Kapolda dalam waktu dekat ini akan memaksimalkan fungsi Direktorat Narkoba dan jajarannya dengan program zero narkoba di masing-masing wilayah,” ungkapnya.
Upaya menindaklanjuti perintah Kapolda Jatim ini kata Ndan Yusep dalam waktu dekat ini Polrestabes Surabaya akan menentukan titik-titik zero narkoba pada tingkat Kelurahan sampai RW. Ia memohon dukungan semua pihak agar program dapat berjalan dengan baik sehingga generasi penerus bangsa selamat dari ancaman narkotika.
Salah satu tersangka berjenis kelamin perempuan berinisial D saat ditanya Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Jatim berdalih dia mau menjadi kurir narkoba untuk membiayai kuliah anaknya. Ia mengaku baru satu kali menjadi kurir narkoba dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu.
Sementara itu Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam operasi “Tumpas Narkoba Semeru 2021” berhasil mengamankan 21 tersangka penyalahgunaan narkotika. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto, SH, S.I.K, M.Si. dalam jumpa pers, Senin (27/9/2021) mengungkap ada satu ungkap kasus narkoba yang menonjol hasil kerjasama dengan Bea Cukai.
“Kami mengamankan barang ekspedisi berisi narkoba yang dikirim dari Malaysia menuju Sampang, Madura. 2 orang tersangka berhasil ditangkap,” terangnya.
Pasca operasi “Tumpas Narkoba Semeru 2021”, Subdit II Ditresnarkoba Polda Jawa Timur sukses membongkar jaringan narkoba internasional Malaysia dan meringkus dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu, yaitu RA, wanita Warga Negara Indonesia dan ICK, Warga Negara Nigeria. Kedua tersangka ini diketahui merupakan pasangan kekasih.
“Penangkapan kedua tersangka ini hasil dari Control Delivery. Dari tangan keduanya, berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 3,984 kilogram dan 1.384 butir ekstasi,” terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (27/9/2021).
Kedua tersangka itu menurut Gatot, begitu sapaan akrabnya, dijerat dengan Pasal, 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kegigihan polisi memberantas peredaran narkoba di Kota Surabaya mendapat apresiasi dari Walikota Surabaya, Eri Cahyadi. Hal ini disampaikan pejabat pemerintahan nomor satu di Kota Surabaya ini sewaktu menghadiri rilis ungkap kasus operasi “Tumpas Narkoba Semeru 2021” sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolrestabes Surabaya, Jumat (24/9/2021).
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Polri atas kerja keras menumpas peredaran narkotika di wilayah Kota Surabaya sehingga warga Kota Surabaya terlindungi dari pengaruh narkoba,” pungkasnya. Info/red

Berita Lainnya
DJP Jatim I Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Perpajakan PT SMS
Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum Viral Pencurian Tiang Rambu di Depan Satpas Colombo
Terlambat Notifikasi Akuisisi KPPU Jatuhkan Denda Rp1 Miliar kepada PT ITM Bhinneka Power