
Surabaya – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Januari 2024, memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 6%, (17/1/2024).
Asisten Gubernur Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate, menunjukkan fokus kebijakan moneter yang pro-stability, yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah juga terus didorong untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi ekonomi-keuangan digital. info/red

Berita Lainnya
KPPU dan Pusan National University Bahas Perbandingan Penegakan Persaingan Usaha
DJP dan BPOM Percepat Transformasi Digital Layanan Publik di Surabaya
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Perluas MDR QRIS 0 Persen