5 January 2026

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Sengketa Pemilihan Ketua DPD Golkar Kota Malang, Kader Kembali Segel Kantor

55 / 100 SEO Score

WhatsApp Image 2026 01 03 at 20.11.11

Malang – Sengketa pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang mencuat pasca pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda). Sejumlah kader menilai terdapat persoalan serius dalam proses pemilihan, sehingga hasil Musda dipersoalkan dan kini menunggu keputusan Mahkamah Partai Golkar.

Sebagai bentuk protes atas dinamika internal yang dinilai belum terselesaikan, kader DPD Partai Golkar Kota Malang kembali melakukan penyegelan kantor DPD Golkar Kota Malang. Langkah ini diambil untuk menjaga kondusivitas sekaligus menunggu kepastian hukum internal partai.

Agus Sukamto, Anggota Dewan Pertimbangan DPD Golkar mengungkapkan, bahwa polemik bermula dari proses penyegelan sebelumnya. Ia menegaskan, pihak yang membuka segel kantor DPD Golkar bukan berasal dari internal partai maupun pendukung calon tertentu.

“Yang membuka segel itu bukan dari pihak kami dan bukan dari orangnya Joko. Itu pedagang umum yang tidak dikenal dan tidak memakai atribut Golkar,” ujarnya.

Agus mengaku kehadirannya dalam penyegelan ulang dilakukan atas dorongan kader. Ia menilai kehadirannya penting sebagai saksi, karena sebelumnya juga menyaksikan proses penyegelan pertama yang sempat menimbulkan keresahan di internal partai.

“Teman-teman kader merasa tersinggung, sehingga saya diminta hadir untuk menyaksikan penyegelan ulang. Karena penyegelan pertama saya ikut menyaksikan, maka yang kedua ini saya juga harus hadir,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dinamika internal Golkar Kota Malang kini telah masuk ke ranah Mahkamah Partai. Oleh sebab itu, pihaknya memilih menunggu keputusan resmi sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Karena ini sudah masuk ke Mahkamah Partai, maka kita menunggu keputusan Mahkamah Partai. Jika diputuskan Musyawarah Daerah Luar Biasa, maka akan kita laksanakan,” jelasnya.

Terkait Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), Agus menyebut hanya kader tertentu yang nantinya dapat kembali mengikuti proses pemilihan. Beberapa nama yang sebelumnya terlibat disebut tidak lagi diperkenankan ikut karena telah dikenai sanksi organisasi.

“Yang tidak bisa kita terima lagi adalah kader yang sudah dijatuhi sanksi atau PRD. Itu kami anggap tidak memenuhi syarat,” tegasnya.

Agus Sukamto menambahkan, dirinya menilai langkah penyegelan kantor dilakukan sebagai bentuk keprihatinan kader terhadap kondisi internal partai yang belum menemukan titik temu.

“Kader hanya ingin proses demokrasi di Golkar berjalan sesuai aturan partai. Penyegelan ini bentuk keprihatinan sekaligus upaya menjaga marwah organisasi sambil menunggu keputusan Mahkamah Partai,” ujarnya.

Agus juga menyinggung dinamika menjelang Musda, di mana sempat muncul empat hingga lima bakal calon Ketua DPD Golkar Kota Malang. Namun menjelang pelaksanaan Musda, para calon tersebut menghilang tanpa penjelasan yang jelas kepada kader.

“Pada saat pra-Musda muncul empat atau lima calon. Tapi menjelang pelaksanaan, semuanya hilang. Ini yang menjadi tanda tanya besar bagi kader,” ungkapnya.

Sengketa ini menambah ketegangan di internal DPD Partai Golkar Kota Malang. Para kader kini menanti sikap dan keputusan Mahkamah Partai sebagai dasar penyelesaian konflik serta penentuan arah kepemimpinan Golkar Kota Malang ke depan. info/red/dnd

55 / 100 SEO Score