
Kediri – Pemerintah bersama DPRD Kabupaten Kediri resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyampaikan bahwa persetujuan tersebut merupakan hasil dari proses pembahasan yang panjang dan melibatkan berbagai masukan dari kalangan legislatif. Ia memastikan, meskipun terdapat sejumlah penyesuaian anggaran, program-program prioritas Pemkab Kediri tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Tidak ada satu pun prioritas pembangunan yang terdampak,” tegas Mas Dhito usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Graha Sabbha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (15/7/2025).
Setelah disepakati dan ditandatangani bersama, Raperda Perubahan APBD 2025 tersebut akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi.
Dalam rapat paripurna yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, juga menyampaikan hasil kajian akademik terkait penetapan Hari Ulang Tahun DPRD Kabupaten Kediri. Kajian tersebut dilakukan oleh LPPM IAIN Kediri (kini UIN Syech Wasil Kediri) pada tahun 2023.
Berdasarkan hasil penelitian sejarah tersebut, HUT DPRD Kabupaten Kediri ditetapkan setiap tanggal 31 Oktober. Mas Dhito berharap DPRD terus menjadi mitra strategis bagi Pemkab Kediri dalam mendorong pembangunan daerah.
“DPRD adalah mitra strategis yang turut memberi kritik dan saran demi kemajuan Kabupaten Kediri,” pungkasnya. Info/red

Berita Lainnya
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri salurkan 1.900 paket sembako untuk lansia dan ODGJ
Dana Banpol Cair, Nilai Banpol Naik Jadi Rp 7.500 per Suara
Sudah 809 Ribu Warga Surabaya Aktifkan IKD KTP Elektronik