Surabaya – Sosok Moses Henry, seorang pendeta di Sidoarjo, menjadi terlapor kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelapornya adalah Sherly, istri sahnya.
Dugaan pelanggaran Pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT itu dilaporkan pada 9 Agustus 2024 lalu.
Setelah dilaporkan, kasus ini menjadi viral di media sosial. Melalui akun TikTok milik Cak Sholeh @sholeh008, Sherly menceritakan kekerasan yang dialaminya.
Sherly juga menunjukkan sejumlah luka lebam akibat penganiayaan yang diterimanya.
“Bertahun-tahun mengalami KDRT, pelakunya adalah suaminya sendiri yang merupakan pengacara dan tokoh agama. Suaminya itu berinisial MH,” kata Sherly dalam video yang dilihat Suara Merdeka Surabaya, Rabu, 28 Agustus 2024.
Dalam video tersebut juga, Sholeh selaku pengacara Sherly memaparkan bahwa dugaan KDRT itu telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan LP/B/763/VIII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
Sementara pada video berbeda, ditampilkan Moses Henry melakukan pemukulan dengan tangan kosong dan pipa kepada Sherly. Mirisnya aksi tersebut dilakukan di depan anggota keluarganya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima laporan dan periksa 3 saksi. Sampai saat ini, petugas kepolisian masih melakukan pendalaman.
“Masih pemeriksaan. Saat ini kami sudah memeriksa 3 saksi dan mengamankan barang bukti. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tuturnya.
Perlu diketahui, selain sebagai pendeta, Moses Henry juga merupakan politisi Partai Hanura. Ia sempat ikut berlaga dalam perebutan kursi legislatif DPRD Kabupaten Sidoarjo, pada Pemilu 2024.
Sumber lain juga menyebutkan bahwa Moses Henry berprofesi sebagai Advokat. Info/red
Berita Lainnya
Puluhan Masa GRIB Kawal Ahli Waris Datangi Kantor PT Sakura Damai Sentosa
Penipuan Berkedok Petugas PDAM Marak di Surabaya
KPPU Jatuhkan Denda Rp 202,5 Miliar Kepada Google Terbukti Melanggar