
Surabaya – Genderang perang penyalahgunaan narkoba di Kota Surabaya mulai ditabuh aparat penegak hukum. Petugas gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak serta Badan Narkotika Nasional (BNNP) Jatim dan BNNK Surabaya menggerebek kampung narkoba Jalan Kunti Surabaya, Rabu (06/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Penggrebekan tak berjalan mulus, sebab kedatangan petugas gabungan disambut suara sirine yang meraung-raung di beberapa ruas Jalan Kunti. Para pemakai, penggedar, sampai bandar narkoba sontak melarikan diri, meninggalkan lokasi beserta kendaraan roda dua atau empat miliknya.
“Disini ada sirene yang kalau petugas datang dibunyikan, sehingga para pengedar dan bandar bisa melarikan diri,” ungkap AKBP Samsul Makali, Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dalam operasi gabungan tersebut, berhasil ditangkap satu tersangka inisial FS yang menjadi Target Operasi (TO). Tidak hanya itu, petugas gabungan juga melakukan tes urine kepada tamu pengunjung Jalan Kunti yang diduga menggunakan narkoba dan begadang hingga pagi hari.
“Malam ini ada tiga TO, tetapi dua orang TO tidak ada di tempat. Satu tersangka atas nama FS di tangkap beserta 4 paket sabu dan beberapa alat hisap,” terang AKBP Samsul Makali.
Petugas gabungan secara teliti melakukan pemeriksaan hingga di dalam kamar kos paling kecil. Hasilnya, ditemukan beberapa buku catatan transaksi narkoba yang nilai perputaran uangnya cukup fantastis mencapai ratusan juta rupiah dalam satu harinya.
Lebih lanjut Samsul, panggilan karibnya, menjelaskan petugas gabungan juga menemukan tempat – tempat yang biasa digunakan konsumen untuk konsumsi sabu – sabu. Ia menambahkan di Jalan Kunti disediakan bedeng-bedeng untuk konsumsi narkoba.
Selain menangkap FS, Samsul mengatakan petugas gabungan juga menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian motor yang sedang tertidur di kamar kosnya. Samsul berjanji petugas gabungan akan terus melakukan operasi secara rutin di Jalan Kunti Guna memberantas peredaran narkoba.
“Kami juga akan dirikan pos – pos anti narkoba di wilayah ini,” pungkasnya. Info/red

Berita Lainnya
Imigrasi Bali Sudah Deportasi 342 WNA Selama Semester I 2026
BRI Jemursari Surabaya Kolaborasi dengan Ditres PPA dan PPO Polda Jatim
Berikut Daftar 88 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia