
Surabaya, Pustakalewi.com – Seorang perempuan diamankan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di depan Istana Merdeka, Jakarta, kemarin (25/10). Saat diamankan, dia membawa senjata api jenis FN. Senjata tersebut biasa digunakan oleh kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Penangkapan tersebut berawal pada pukul 07.00 WIB. Waktu itu, seorang perempuan berjalan kaki menuju pembatas jalan raya Istana Merdeka. Tepatnya, di Jalan Merdeka Utara. Prada Angga Prayoga, anggota Paspamres yang sedang bertugas, langsung siaga. Mendekati pagar pembatas, perempuan itu tiba-tiba mengeluarkan senjata api. Melihat Prada Angga, dia lantas menodongkan senjatanya.
Tak jauh dari tempat tersebut, ada Pratu Gede Yuda yang juga merupakan anggota Paspampres. Dia membantu rekannya merebut senjata api tersebut. Perempuan itu lalu diamankan dan diserahkan kepada polisi di pos lalu lintas yang tak jauh dari pos Istana Merdeka. ”Jadi, perempuan itu belum menerobos istana,” kata Komandan Paspampres Marsda TNI Wahju Hidayat Sujatmiko.
Seorang perempuan diamankan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di depan Istana Merdeka, Jakarta, kemarin (25/10). Saat diamankan, dia membawa senjata api jenis FN. Senjata tersebut biasa digunakan oleh kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Penangkapan tersebut berawal pada pukul 07.00 WIB. Waktu itu, seorang perempuan berjalan kaki menuju pembatas jalan raya Istana Merdeka. Tepatnya, di Jalan Merdeka Utara. Prada Angga Prayoga, anggota Paspamres yang sedang bertugas, langsung siaga. Mendekati pagar pembatas, perempuan itu tiba-tiba mengeluarkan senjata api. Melihat Prada Angga, dia lantas menodongkan senjatanya.
Tak jauh dari tempat tersebut, ada Pratu Gede Yuda yang juga merupakan anggota Paspampres. Dia membantu rekannya merebut senjata api tersebut. Perempuan itu lalu diamankan dan diserahkan kepada polisi di pos lalu lintas yang tak jauh dari pos Istana Merdeka. ”Jadi, perempuan itu belum menerobos istana,” kata Komandan Paspampres Marsda TNI Wahju Hidayat Sujatmiko.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku belum diketahui identitasnya, diduga berusia 25 tahun. Terdapat tiga saksi yang mengetahui peristiwa itu, yakni Aiptu Hermawan, Bripda Yuda Tri Wibowo, dan Briptu Krismanto dari Sat Gatur Polda Metro Jaya.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku, yakni satu jenis senjata api jenis FN, satu tas hitam berisi kitab suci, dompet warna pink, dan satu unit ponsel.
Adapun kronologis kejadian, sekitar pukul 07.00 WIB, anggota Sat Gatur Polda Metro Jaya melakukan tugas rutin pelayanan masyarakat penjagaan dan pelayanan masyarakat di sekitar Istana, tepatnya pos Bandung 1.
emudian ada seorang wanita berjalan kaki dari Harmoni menuju Jalan Medan Merdeka Utara. Setibanya di pintu masuk Istana, pelaku menghampiri anggota Paspampres yang sedang siaga dengan menodongkan senjata api.
Tiga anggota Satgatur Polda Metro Jaya langsung mengamankan wanita tidak dikenal tersebut dan merebut senjata apinya. Wanita tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Jakarta Pusat.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga angkat suara. Dia menyatakan, pengamanan ring sudah dilakukan. Pembatas jalan raya tempat perempuan tidak dikenal menodongkan senjata itu merupakan lingkungan ring 1 yang dijaga oleh Paspampres. ”Tertangkap ya karena petugas menunjukkan punya kesigapan tinggi,” tuturnya.
Identitas perempuan tersebut kini masih diselidiki oleh kepolisian. Begitu juga motif dan latar belakang aksi nekatnya itu. ”Berikutnya nanti didalami oleh psikolog,” terangnya.
Informasi sementara yang didapat Moeldoko, pelaku bergerak secara individu. Selain itu, senjatanya juga rakitan yang tidak terdapat proyektil. ”Ini sedang didalami semua,” ungkapnya.
Pada bagian lain, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menuturkan, identitas perempuan tersebut sedang dicek dengan metode sidik jari, face recognition, dan pemeriksaan langsung. ”Agar diketahui identitasnya dengan tepat,” paparnya.
Terkait senjata, lanjut dia, penyidik masih melakukan uji balistik untuk mengetahui apakah senjata itu rakitan atau pabrikan. ”Asal usul senjata masih didalami dari keterangan pelaku,” paparnya.
Pengamat terorisme Al Chaidar menjelaskan bahwa senjata jenis FN, baik rakitan maupun pabrikan, sering digunakan kelompok teroris JAD. Biasanya, senjata tersebut merupakan sisa dari daerah konflik atau malah diselundupkan dari Filipina. Menurut dia, dilihat dari cara terduga teroris dan senjata yang tidak beramunisi, dapat dipastikan bahwa aksi tersebut tidak tersusun dengan rapi. ”Asal saja ke istana dengan membawa senjata tanpa amunisi,” paparnya.
Memang, kemungkinan besar terduga teroris itu merupakan lone wolf. Dia berupaya melakukan aksi, namun tidak memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam beraksi. ”Ya, modalnya nekat saja,” terangnya.
Kondisi tersebut mewakili situasi kelompok teroris di Indonesia. Menurut dia, hampir tidak ada kelompok teroris yang memiliki kemampuan berarti atau mampu memberikan ancaman dalam setiap aksi terornya. ”Yang terakhir hanya MIT yang anggotanya sudah habis itu,” jelasnya.
Untuk JAD dan Jamaah Islamiyah, lanjut dia, kondisi anggotanya sudah tidak memungkinkan untuk melakukan aksi teror. Selain banyak yang tertangkap, tidak sedikit pula yang kembali ke NKRI. ”Kemampuan kelompok teroris sudah berbeda dengan beberapa tahun lalu,” ujarnya.
Sementara itu, pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan kejadian itu seperti misi pembunuhan. Targetnya adalah menembak aparat. Tapi boleh jadi tujuan puncaknya adalah dia justru ingin ditembak.
“Dulu Mabes Polri, sekarang Istana yang akan dibobol. Jadi misi bunuh diri. Dan dia pinjam tangan polisi. Istilahnya, suicide by cop (SbC),” papar Reza.
Apakah polisi adalah target sesungguhnya atau sebatas target pengganti? Reza menjelaskan, jika kesumatnya tertuju eksklusif pada polisi, apalagi tanpa alasan spesifik, ini dikategorikan sebagai kejahatan serius. Yakni hate crime. Namun sebaliknya, lanjut dia, kalau misi sesungguhnya adalah bunuh diri, pelaku justru perlu disikapi dengan penuh empati sebagai orang yang sejatinya membutuhkan bantuan. Apalagi, berdasar studi, lebih dari separo para pelaku SbC adalah pengidap mental illness.
”Walau begitu, petugas tetap perlu punya kewaspadaan sekaligus ketenangan tingkat tinggi. Pertanyaannya, andai benar bahwa ini adalah SbC dan pelaku adalah orang yang sedang bermasalah berat, apakah sepatutnya direhabilitasi atau tetap dihukum saja?” ucap Reza.
Info/red

Berita Lainnya
BPJS Kesehatan Klaim Program JKN Makin Kuat Tembus 282,7 juta Jiwa Total Penduduk Indonesia
BRI Jemursari Surabaya Kolaborasi dengan Ditres PPA dan PPO Polda Jatim
Berikut Daftar 88 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia