Jakarta – Pemerintah memutuskan melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Jawa Bali sampai 13 September, sedangkan di luar Jawa-Bali yang berlaku mulai dari tanggal 7 September hingga 20 September 2021.
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin (6/9/2021) mengatakan perpanjangan keenam (31 Agustus-6 September 2021), penanganan Covid-19 menunjukkan tren positif.
Jumlah kasus baru harian turun hingga di bawah 10.000, bahkan 5.000-an, jumlah kematian di bawah 1.000 per hari, positivity rate harian di bawah 10%, dan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit khusus Covid-19 rata-rata hanya 20%.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini menjelaskan cakupan wilayah yang berada di Level 4 kembali mengalami penurunan yaitu dari 34 kabupaten (kab)/kota menjadi 23 kab/kota.
“Di luar Jawa-Bali ini dilakukan perpanjangan PPKM, yaitu PPKM Level 4 diterapkan di 23 kabupaten/kota, yang sebelumnya adalah di 34 kabupaten/kota,” ujar Airlangga.
Adapun rincian daerah yang menerapkan PPKM Level 4 tersebut adalah Kota Banda Aceh, Aceh Tamiang, dan Aceh Besar di Aceh; Kota Medan, Kota Sibolga, dan Mandailing Natal di Sumatra Utara; Kota Padang di Sumatra Barat; Kota Jambi di Jambi; serta Bangka di Kep. Bangka Belitung.
Kemudian Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, dan Kotabaru di Kalimantan Selatan; Kota Palangkaraya di Kalimantan Tengah; Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Mahakam Ulu di Kalimantan Timur; Kota Tarakan di Kalimantan Utara; Kota Makassar di Sulawesi Selatan; Kota Palu dan Poso di Sulawesi Tengah; Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara; Kupang di Nusa Tenggara Timur; serta Manokwari di Papua Barat.
“Untuk PPKM Level 3 diterapkan di 314 kabupaten/kota, ini naik dari sebelumnya di 303 kabupaten/kota. PPKM Level 2 diterapkan pada 49 kabupaten/kota, ini sama dengan yang sebelumnya,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Airlangga juga menjelaskan bahwa evaluasi PPKM luar Jawa-Bali dilakukan setiap dua pekan sekali meski asesmen dilakukan setiap pekan.
Berdasarkan hasil evaluasi, hingga 5 September 2021 jumlah kasus aktif nasional mencapai 155.519 kasus, dengan luar Jawa-Bali berkontribusi sebanyak 60 persen.
Kasus aktif di luar Jawa-Bali mengalami penurunan dengan penurunan tertinggi dicatatkan oleh Nusa Tenggara sebesar minus 73,76 persen.
“Dari segi kesembuhan di luar Jawa-Bali [sebesar] 90 persen, sedikit di bawah nasional yang 92,94 persen. Kemudian kasus kematian di luar Jawa-Bali 2,99 persen, di bawah nasional yang sedikit lebih baik yaitu 3,29 [persen],” pungkasnya.
Presiden RI Joko Widodo menyampaikan sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam Rapat Terbatas mengenail Evaluasi Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama jajarannya melalui konferensi video, dari Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden meminta kepada jajarannya untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat terkait pandemi COVID-19 untuk menghindari adanya euforia yang berlebihan. Ia menekankan bahwa virus ini bisa dikendalikan, namun tidak mungkin hilang sepenuhnya.
“Masyarakat harus sadar bahwa COVID-19 selalu mengintip. Varian delta selalu mengintip kita. Begitu lengah, bisa naik lagi,” ucap Presiden. Selain itu, Kepala Negara juga melihat bahwa kasus harian COVID-19 selama tiga hari kemarin mengalami penurunan.
Tak hanya kasus harian, angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) secara nasional juga turun ke angka 20 persen.
Meski demikian, Presiden meminta jajarannya untuk tetap melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait perkembangan kasus COVID-19 di daerah. Hal tersebut penting dilakukan agar kasus COVID-19 dapat segera ditangani dan penyebaran kasus dapat terus ditekan.
“Ini kalau kita terus lakukan pekerjaan-pekerjaan kita secara konsisten, saya yakin insyaallah di akhir September kita sudah akan berada di angka di bawah 100 ribu (kasus),” lanjutnya.
Sedangkan terkait dengan varian baru, varian Mu, Presiden mengimbau para menteri terkait, khususnya Menteri Perhubungan untuk memperhatikan secara detail dan terus waspada terhadap varian tersebut.
“Jangan sampai ini merusak capaian yang sudah kita lakukan,” tandasnya. info/red


Berita Lainnya
TelkomGroup Tanam 20 Ribu Mangrove, Menumbuhkan Ketahanan Ekosistem Pesisir
Menabung Air Foundation Gaungkan Pariwisata Berkelanjutan di Ajang Raka Raki Jawa Timur 2026
BPJS Kesehatan dan Pos Indonesia Luncurkan Program NADI JKN di Banyuwangi