
Surabaya – Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, disiapkan menjadi lokasi pertama penertiban kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang diangkut menggunakan kapal. Penertiban tersebut direncanakan mulai berlaku pada awal 2027.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memperkuat pengawasan untuk memastikan kendaraan yang naik kapal memenuhi kapasitas dan batas teknis yang diizinkan. Langkah ini juga menyasar kendaraan bermuatan berlebih yang diangkut menggunakan kapal roll-on/roll-off (RoRo).
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Capt Budi Mantoro, mengatakan pengawasan ODOL di pelabuhan membutuhkan koordinasi lintas instansi serta dukungan sistem informasi yang terintegrasi.
Salah satu upaya yang disiapkan adalah mengintegrasikan sistem tiket elektronik (e-ticketing) perusahaan pelayaran dengan Inaportnet, sistem layanan kepelabuhanan berbasis elektronik.
“Dukungan sistem informasi yang terintegrasi menjadi penting untuk memastikan data kendaraan dan manifest penumpang dapat digunakan dalam proses pengawasan,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2026).
Saat ini, Pelabuhan Tanjung Perak telah menerapkan sistem One Person, One Ticket (OPOT), yang mewajibkan setiap penumpang memiliki tiket resmi sesuai identitas. Integrasi dengan Inaportnet diharapkan memperkuat pemanfaatan data untuk mendukung pengawasan angkutan laut.
Sejumlah langkah pengendalian juga telah diterapkan. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak menertibkan kendaraan dengan muatan berlebih yang akan diangkut kapal RoRo.
Selain itu, tinggi kendaraan dibatasi maksimal 4,2 meter. Pembatasan dilakukan melalui pemasangan gawang di pintu masuk utama (main gate) dan Ruang Tunggu Kendaraan (RTK).
Pengawasan juga akan diperkuat melalui uji coba teknologi sinar-X (X-ray) untuk mendeteksi barang berbahaya pada kendaraan yang akan diangkut kapal RoRo.
Kepala KSOP Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun, mengatakan koordinasi dengan instansi terkait, operator kapal, dan pengelola terminal terus didorong agar integrasi sistem berjalan efektif tanpa mengganggu kelancaran pelayanan pelabuhan.
Dengan penguatan pengawasan dan integrasi data tersebut, Tanjung Perak disiapkan menjadi titik awal pengendalian kendaraan ODOL dalam angkutan laut. Info/red

Berita Lainnya
NJS Gold Hadir Dengan Investasi Terjangkau Luncurkan Logam Mulia Mulai 0,5 Gram
ISEF 2026 Resmi Dibuka Jadi Ajang Perkuatan Ekosistem Keuangan Syariah
Bank Indonesia Cabang Malang Gandeng Awak Media Sosialisasikan Pembayaran Digital