
Surabaya – Menjawab kebutuhan akan profesi kurator dan pengurus kepailitan yang profesional dan berintegritas, Continuing Education Centre (CEC) Petra Christian University (PCU) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum serta Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) resmi menggelar Pelatihan Dasar Profesi Kurator dan Pengurus Angkatan I. Kegiatan ini berlangsung mulai 20 Agustus hingga 4 September 2025 di Petra Business School, Fairway Nine Mall, Surabaya, dengan sistem hybrid (online dan offline).
Pelatihan selama 14 hari ini menjadi terobosan baru di bidang hukum dan ekonomi, karena membuka peluang bagi lulusan Sarjana Akuntansi untuk berkarier sebagai kurator dan pengurus, tidak hanya terbatas pada lulusan Sarjana Hukum.
Regina Jokom, S.E., M.Sc., Ketua CEC PCU, menyampaikan bahwa workshop ini akan memperkaya materi pendidikan kurator sehingga lebih profesional dan akuntabel. “PCU sendiri menyiapkan tiga narasumber yang merupakan dosen berkompeten sekaligus memiliki pengalaman luas di bidang akuntansi, perpajakan, dan penilaian harta. Kehadiran mereka memastikan materi yang diberikan tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga relevan dengan praktik profesional di lapangan,” ujarnya.
Tiga dosen PCU yang tampil sebagai pengajar adalah Dr. Elisa Tjondro, S.E., M.A., BKP. yang membawakan materi hukum pajak dan kepabeanan dalam kepailitan, Agus Arianto Toly, S.E., MSA., Ak. yang memberikan pelatihan aspek akuntansi, serta Prof. Dr. Njo Anastasia, S.E., M.T., MAPPI. (Cert.) yang menyampaikan materi penilaian harta pailit.
Dukungan juga datang dari Dr. Albert Riyadi Suwono, S.H., M.Kn., M.H., M.Th., Ketua Umum PKPI, yang menegaskan pentingnya peran akuntan dalam profesi kurator. “Profesi kurator tidak bisa lepas dari ilmu hukum dan ilmu akuntansi. Keahlian akuntan bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi penting dalam akurasi dan akuntabilitas penyelesaian perkara kepailitan. Laporan keuangan yang akurat memastikan penyelesaian aset berjalan adil dan transparan. Tak heran seorang akuntan sering dipanggil sebagai saksi ahli dalam perkara kepailitan di Pengadilan Niaga. Saya yakin Akuntansi di PCU membekali mahasiswanya dengan kualitas mumpuni dalam konteks kepailitan,” tegasnya.
Selain tenaga akademisi, pelatihan ini juga melibatkan 14 praktisi dan non-praktisi ternama, antara lain Prof. Dr. O.C. Kaligis, S.H., M.H. (advokat), Dr. Widodo, S.H., M.H. (Jenderal Administrasi Hukum Umum), Agus Subroto, S.H., M.Hum. (Hakim Agung), serta Hendra Andy Satya Gurning, S.H., M.H. (Kurator Negara).
Sebanyak 37 peserta mengikuti pelatihan perdana ini, yang dibuka resmi oleh Henry Sulaiman Siregar, S.H., M.E., Direktur Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI, pada Rabu (20/8/2025).
Sebelumnya, PCU telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PKPI sebagai dasar kerja sama strategis. Pelatihan ini menjadi wujud nyata komitmen PCU dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang hukum kepailitan dan pengelolaan aset di Indonesia.info/red

Berita Lainnya
UK Petra Hadirkan Pusat Edukasi Blockchain Cegah Risiko Phishing
Mensos Gus Ipul Pastikan Lulusan Sekolah Rakyat Tak Menganggur
Program Petra Mengajar V Jangkau 1.000 Anak Prasejahtera di Surabaya