
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap seluruh rakyat Indonesia menahan diri untuk tidak bepergian ke luar negeri seiring ditemukannya Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Kasus pertama Covid-19 varian Omicron telah terdeteksi pada salah seorang petugas kebersihan berinisial N, yang bekerja di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, pada Kamis (16/12/2021).
“Saya minta seluruh warga maupun pejabat negara untuk menahan diri tidak bepergian keluar negeri, paling tidak sampai situasi mereda,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Ia mengatakan, masuknya varian Omicron ke Indonesia tidak terelakkan, karena salah satu karakter varian ini adalah penularannya sangat cepat.
“Sekarang yang harus kita lakukan adalah bersama-sama sekuat tenaga agar varian Omicron tidak meluas di Tanah Air. Jangan sampai terjadi penularan lokal,” katanya.
Presiden Jokowi mengajak seluruh masyarakat untuk terus berupaya menjaga situasi di Indonesia agar tetap baik dan mempertahankan jumlah kasus aktif tetap rendah.
“Tingkat penularan kita awasi agar bertahan di bawah 1, jangan sampai melonjak lagi. Waspada penting, jangan perkembangan ini membuat kita panik,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjut Presiden Jokowi, varian Omicron belum menunjukkan karakter yang membahayakan nyawa pasien, terutama pasien-pasien yang sudah mendapatkan vaksin.
Ia secara khusus meminta masyarakat yang belum mendapatkan vaksin, apalagi yang belum sama sekali segeralah mendatangi fasilitas-fasilitas untuk mendapatkan vaksin.
“Meski situasi di dalam negeri sudah mendekati normal, saudara-saudara semuanya jangan kendor menerapkan protokol kesehatan. Tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan untuk pemerintah daerah saya minta agar testing, tracing, dan treatment digencarkan lagi,” kata Presiden Jokowi. info/red

Berita Lainnya
Gelar Bimtek di Bali, PDI Perjuangan Soroti Evaluasi Perda
Bupati Kediri Mas Dhito Berpesan Agar SPMB 2026 Dilakukan Secara Adil dan Terbuka
Kabupaten Kediri Berhasil Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-10 Berturut-turut dari BPK