Surabaya – Nama Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, sebelumnya mungkin masih terasa belum begitu populer di telinga publik. Namun, belakangan menjadi happening. Bukan karena inovasi atau kerjanya. Namun, gegara surat berkop resmi Kementerian UMKM perihal permintaan pendampingan untuk istrinya, Agustina Hastarini alias Tina Astari, beredar viral.
Surat tertanggal 30 Juni 2025, ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim. Isi surat intinya meminta dukungan diplomatik dan logistik dari KBRI/KJRI di tujuh negara Eropa. Yakni, Turki, Bulgaria, Belanda, Belgia, Prancis, Swiss, dan Italia. Dukungan itu untuk kegiatan yang disebut “misi budaya” selama 14 hari. Mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Dalam perbincangan yang beredar, publik memastikan bahwa Tina bukan pegawai atau pejabat pemerintah. Namun, istri dari seorang pejabat negara. Karena itu, penggunaan kop surat dan fasilitas diplomatik itu menuai kritik dari warganet. Banyak yang menyebutnya sebagai “wisata berpura-pura misi budaya”.
Di media sosial, beragam komentar mengungkap nada kekecewaan. “Pakai surat kementerian untuk jalan‑jalan, itu sudah keterlaluan.” Dan, masih banyak lagi. Yang pasti, kabar itu telah banyak diunggah di media sosial.
Di beberapa media pers ketika dikonfirmasi, Maman hanya menyatakan dirinya tengah melakukan pengecekan internal soal informasi tersebut. Namun, sejauh ini belum ada pernyataan resmi lainnya .
Banyak pihak juga menilai di tengah tekad pemerintah Presiden Prabowo untuk memperkuat efisiensi anggaran dan mencegah penyalahgunaan fasilitas negara, kabar ini tentu berpotensi mencoreng citra Kabinet Merah Putih. Menambah daftar menteri yang sebelumnya juga menuai kontroversi atau melakukan blunder-blunder.
Karena ini persoalan transparansi dan akuntabilitas, banyak pihak berharap akan ada penjelasan resmi. Misalnya, dasar dan alasan penggunaan fasilitas diplomatik, klarifikasi misi budaya, dan langkah preventif dari Kemenlu dan Kementerian UMKM.
Profil Maman Abdurrahman
Dilansir dari sejumlah sumber, Maman Abdurrahman lahir di Pontianak, 10 September 1980. Ia menempuh pendidikan jurusan Teknik Perminyakan di Universitas Trisakti (lulus 2008) dan pernah menjabat sebagai Presiden BEM (2004–2006). Kariernya dimulai di sektor minyak dan gas (sebagai insinyur dan manajer pengembangan bisnis), kemudian memasuki ranah politik lewat Partai Golkar pada 2010.
Maman pernah menjadi Tenaga Ahli Kemenko Sosial (2018), anggota DPR RI (2018–2024) dari Dapil Kalbar I, serta Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. Pada 21 Oktober 2024, Presiden Prabowo mengangkatnya sebagai Menteri UMKM dalam Kabinet Merah Putih.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023 (dilaporkan 3 April 2024), total harta bersih Maman tercatat Rp 15,789 miliar. Rinciannya, aset tanah dan bangunan Rp 15,7 miliar (di Tangerang Selatan, Pontianak, Kubu Raya), kendaraan Toyota Alphard 2018 dan Toyota Innova Venturer 2020, total Rp 1,225 miliar, harta bergerak lain Rp 336 juta.
Lalu, kas/setara kas dan surat berharga Rp 1,265 miliar. Maman juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp 2,76 miliar. Maman juga pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP pada November 2017. info/red
Berita Lainnya
Kunjungi SRMA 24 Kediri, Renny Pramana Apresiasi Fasilitas dan Komitmen Pemkab
Gubernur Khofifah Puji Fasilitas Sekolah Rakyat yang Disediakan Mas Dhito
Buleks Desak Pemkot Surabaya Reformasi Sistem Perizinan