
Pustakalewi.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengingatkan para pedagang untuk tidak menjual MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 14.000 per liter. Peringatan ini dikatakan guna merespons banyaknya pedagang yang menjual lebih dari HET mencapai Rp 17.000 per liter.
Sejumlah sanksi yang akan diberi meliputi pinalti, denda, ditangkap oleh satgas atau task force yang bertugas, serta penutupan agen.
“Kalau jual (MinyaKita) di atas Rp 14 ribu, bisa kena penalti, ditangkap satgas. Kalau agen akan ditutup, kalau pabrikan yang buat ditutup,” kata Mendag di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/2).
Selain itu, ia membeberkan bahwa kelangkaan MinyaKita di pasaran dipicu oleh tingginya permintaan dari masyarakat. Terlebih secara harga, MinyaKita dijual lebih murah dibandingkan minyak goreng premium. “MinyaKita harga Rp 14 ribu. Jadi orang beli ini, sehingga barangnya jadi kurang,” tuturnya.
Selain itu, MinyaKita juga mempunyai kemasan menarik layaknya minyak goreng premium. Sehingga, konsumen dengan ekonomi mampu pun tertarik untuk membeli MinyaKita. “Dulu namanya minyak curah, orang beli pakai KTP. Sekarang kita lebih maju lagi pakai packing. Karena pakai packing jadi bagus, semua orang beli MinyaKita,” tandas Zulhas.
Zulhas juga menegaskan tak segan akan memberi denda kepada pedagang yang masih menjual MinyaKita di atas HET. “Harganya tetap nggak boleh naik. Kalau naik, didenda, dipinalti. Karena ada keputusan Menteri Perdagangan, harga eceran tertinggi Rp 14 ribu enggak boleh naik. Jadi, kalau jual lebih (mahal), ya kena pinalti,” kata Zulhas di kantornya, Selasa (31/1).
Di sisi lain, Zulhas menyampaikan pemerintah juga sudah berupaya untuk menambah pasokan minyak goreng, agar bisa memenuhi permintaan masyarakat terhadap produk MinyaKita yang tinggi. Yakni dari 300.000 ton per bulan menjadi 450.000 ton per bulan.
“Mudah-mudahan nanti dua minggu lagi sudah banyak barangnya karena untuk dalam negeri sudah ditambah separuh. Itu mudah-mudahan dua minggu lagi sudah banjir,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah daerah yang mengalami kelangkaan MinyaKita dan harga melambung tinggi, antara lain Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandung, DKI Jakarta, Pacitan, Madiun, dan Surabaya. Di Pasar Wonokromo, Surabaya, seorang pedagang bernama Sulastri mengaku tidak menjual minyak goreng bersubsidi bermerek Minyakita. Alasannya, stok di distributor terbatas. Harganya juga naik sejak sebulan terakhir. ’’Cuma minyak goreng curah,’’ ucapnya kemarin (30/1).
Ketersediaan Minyakita di Pasar Wonokromo memang terbatas. Hanya ada empat stan yang berjualan. Salah satunya Rika. Menurut dia, saat ini dirinya tidak bisa menjual Minyakita sesuai dengan label Rp 14 ribu per liter. Sebab, harga dari distributor sudah tinggi. Yakni, sekitar Rp 13.800 per liter. ’’Masak iya ambil untung Rp 200,’’ ujarnya. Info/red

Berita Lainnya
BRI Jemursari Surabaya Kolaborasi dengan Ditres PPA dan PPO Polda Jatim
Bandara Husein Sastranegara Akan Kembali Beroperasi Mulai 17 September 2026
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Mulai 1 Juli 2026