17 June 2026

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Marak Peredaran Miras di Kabupaten Kediri, Bupati Hanindhito Perintahkan Gencar Patroli Miras Sampai Level Pelajar

53 / 100 SEO Score

Mas Dhito

Kediri – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menginstruksikan Satpol PP untuk gencar mengintensifkan Patroli Minuman Keras (Miras) hingga di level pelajar.

“Kami sudah memerintahkan Satpol PP untuk rutin menggalakkan patroli miras. Bahkan termasuk upaya penindakan terhadap peredaran miras, khususnya yang tidak berizin dan diduga oplosan,” kata Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito), ketika menghadiri Tasyakuran Haji di Convention Hall Simpang Lima Gumul, (SLG) Kabupaten Kediri, Rabu (6/8/2025).

Upaya ini, ungkapnya, juga dilandasi dengan adanya kasus meninggalnya tiga orang asal Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri yang diduga usai menenggak miras jenis oplosan. Bahkan minuman tersebut pun memiliki kandungan kadar alkohol mencapai 96 persen atau melebihi batas aman konsumsi.

“Untuk patroli miras ini tidak usah jauh-jauh di Kecamatan Kepung, seperti kejadian kemarin. Namun di sekitar SLG ini saja masih banyak potensi peredaran miras tersebut,” katanya.

Pada kesempatan itu, Mas Bup juga menunjukkan kepeduliannya terhadap tingginya kadar alkohol dalam miras oplosan yang dikonsumsi para korban tersebut. Apalagi dari informasi pihak kepolisian, kadar alkohol dalam miras tersebut mencapai 96 persen, yang mana angka itu jauh melebihi batas aman untuk dikonsumsi manusia.

“Jika nanti sampai ada lagi dan tidak berizin, apalagi kalau oplosan, serta saya dengar kemarin dari kepolisian bahwasanya kadarnya itu alkohol sampai 96 persen. Padahal itu alkohol 70 persen buat membersihkan luka, tapi kemarin malah 96 persen diminum,” katanya.

Dengan begitu, imbuhnya, kasus miras oplosan ini tidak dapat dianggap enteng. Oleh karena itu, lanjut Mas Dhito, diharapkan pentingnya kerja sama antara Pemkab Kediri dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran minuman berbahaya tersebut.

“Upaya dari Pemkab Kediri, tentunya adalah bekerja sama dengan Polres. Sebab, kami tidak punya kewenangan untuk melakukan penggeledahan, sedangkan yang punya kewenangan itu kan tetap untuk Polres Kediri,” katanya. info/red

53 / 100 SEO Score