10 September 2024

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Kusnadi Sebut Sistem Zonasi Sekolah Membuat Sebagian Warga Berbuat Curang

Sidoarjo – Pemerataan pendidikan yang adil lintas sistem zonasi membuat sebagian warga berbuat curang. Metode curang dilakukan demi bisa masuk ke sekolah SMA/SMK Negeri.

Jawa Timur sendiri tidak terlihat memiliki akses terhadap layanan pendidikan. Pasalnya, kebijakan zonasi ini tidak sejalan dengan sebaran sekolah negeri baru. Hal ini tercermin dari infrastruktur dan tenaga pengajar di masing-masing sekolah yang kurang memadai. Terutama di sekolah-sekolah yang tidak berada di perkotaan.

Hal ini membuat sistem zona menjadi momok bagi calon siswa. Dimana siswa terbaik tidak mendapatkan lingkungan dan sekolah yang layak untuk meningkatkan kualitasnya. Bahkan, mereka “dalam pelarian” dan terpaksa tinggal di daerah mereka, di mana sekolah mungkin tidak dapat membantu siswa berprestasi.

“Sistem zona sekolah menyebabkan orang berbuat curang dan berbohong. Itu berarti kelakuan buruk,” kata Kusnadi, Ketua DPRD Jawa Timur, usai menerima pengaduan warga sekitar saat reses II 2023 di Desa Sumput, Sidoarjo, Senin (17/7).

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa sistem zonasi mengajarkan warga untuk berperilaku tidak baik.

Di DPRD Jatim, lanjut Kusnadi, tidak boleh ada satu warga negara pun yang haknya hilang akibat prosedur yang ada. Karena setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

“Ini adalah hak penting untuk pendidikan yang baik yang dilindungi oleh Konstitusi.” Namun, sistem yang dibangun menghilangkan hak-hak warga negara. Itu melanggar konstitusi,” katanya.

Pihaknya memberikan contoh yang baik di wilayah Sidoarjo yang hanya memiliki sedikit SMA/SMK negeri. Kota Udang kini memiliki 18 kecamatan.

“Dengan kata lain, daerah yang jauh dari sekolah. Akibatnya, anak sekolah kehilangan haknya untuk bersekolah di pedesaan,” jelasnya.

“Artinya tidak ada modal. Setiap kali ada siswa baru yang diterima, banyak lagi keluhan tentang perkembangannya.” Sehingga perlu dipikirkan, ditata ulang dan sistem apa yang digunakan agar warga yang tidak berada di kawasan tidak kehilangan haknya”, pungkasnya. Info/red