
Surabaya – Satria Ardyrespati Wicaksana, Kuasa Hukumnya Pendeta Muriwali Ndamung Matalu mendatangi Polda Jatim, Senin (14/11/2022).
Kedatangannya untuk mempertanyakan perkembangan pengaduan pihaknya yang sudah dibuat di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda, Kamis (10/11/2022), soal dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) penistaan agama Kristen oleh akun YouTube Hidayah Mualaf Channel dan HMC News.
“Disposisi sudah turun dari pak Dir (maksudnya Dirreskrimsus) Polda Jatim. Besok dilakukan penunjukkan untuk nama penyidiknya, agar pemeriksaan terhadap pengaduan bisa segera dilaksanakan,” ungkap Satria, panggilan karibnya, Senin (14/11/2022).
Ia menambahkan teradu adalah inisial JS, pengelola kanal YouTube Hidayah Mualaf Chanel (HMC) dan HMC News. Pihaknya kata Satria mempersoalkan sejumlah video di kanal YouTube tersebut, diantaranya berjudul “Karena ‘Txxx’ Yesus, Pemuda & Gadis ini Putuskan Mualaf..Mikhana Menangis di Akhir Musim”.
“Alamat teradu diduga di daerah Medan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto sampai berita ini diturunkan masih belum dapat dikonfirmasi berkaitan pengaduan yang dibuat oleh Pendeta Muriwali Ndamung Matalu ke Subdit V Siber Ditreskrimsus tersebut.
Dihubungi melalui sambungan pesan dan suara WhatsApp, Senin (14/11/2022) malam, Kombes Pol Dirmanto belum menjawab, meski ponselnya aktif. Pojokkiri/Info/red

Berita Lainnya
DJP Jatim I Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Perpajakan PT SMS
Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum Viral Pencurian Tiang Rambu di Depan Satpas Colombo
Konas JKLPK XV Ditutup: Pengutusan Pengurus Baru dan Seruan Profetik dari Tanah Papua