
Pustakalewi.com – Sejak September 2022, Pemkot Surabaya menjadi pilot project untuk identitas kependudukan digital atau KTP Digital. KTP digital program dari kementerian dalam negeri itu direspons positif masyarakat Surabaya.
Tercatat 18 ribu lebih orang Surabaya mengaktivasi KTP digital. Namun, tidak sedikit ada yang mengalami penolakan ketika menggunakan KTP digital.
Syifa, misalnya. Dia mengaku, tidak bisa mengurus kartu ATM baru di salah satu bank. Sebab, dia tak menunjukkan KTP elektronik fisik.
”Diminta KTP elektronik yang fisiknya. Saya kasih tunjuk KTP digital di aplikasi katanya harus difotokopi, kalau di aplikasi tidak bisa,” terang Syifa.
Lantas, apa bisa KTP digital dipakai berobat di puskesmas atau rumah sakit milik Pemkot Surabaya?
Kepala Puskesmas Ngagel Rejo Febria Sukmaini mengatakan, tidak masalah pasien menggunakan KTP digital. Mereka tetap bisa dilayani.
”Karena yang dibutuhkan untuk registrasi pelayanan di puskesmas Surabaya hanya nomor induk kependudukan (NIK),” ujar Febria Sukmaini.
Dia menjelaskan, pendaftaran pasien dilakukan di ehealth.surabaya.go.id. Pasien diminta memasukkan NIK setelah memilih fasilitas kesehatan (faskes) yang ingin dituju.
”Jadi, baik itu KTP elektronik atau digital tetap bisa dilayani,” terang Febria.
Sama halnya dengan puskesmas, RSUD Soewandhie pun begitu. Direktur Utama RSUD Soewandhie Billy Messakh mengatakan, pasien bisa menggunakan KTP digital untuk berobat di RS Soewandhie.
”Cuman butuh NIK saja untuk administrasi pendaftaran,” ucap Billy Messakh. Info/red

Berita Lainnya
Artotel Harmoni Jakarta Rayakan Hari Kartini Dengan Berdayakan Talenta Anak Disabilitas Tanpa Batas
Bank Jatim Kerjasama Bareng KAI Wisata Perkuat Layanan Nasabah Prioritas
Pengurus Yayasan Kanker Indonesia Jawa Timur Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan