
Surabaya,pustakalewi.com – Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur yang meliputi 3 (tiga) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, 2 (dua) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Lelang Negara serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dalam rangkaian peringatan Hari Oeang Tahun 2021 semakin meningkatkan Program Sinergi dalam bentuk Joint Program yang bertujuan untuk semakin meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan di wilayah Jawa Timur.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, John Hutagaol yang merupakan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur, yang juga sebagai Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, beserta jajaran Kepala Kantor Wilayah lainnya melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa.
Jajaran Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur yang ikut hadir adalah Lusiani, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Vita Agustin Avantin, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Padmoyo Triwikanto, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Oentarto Wibowo, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, serta Tugas Agus Priyo Waluyo Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, sedangkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, ikut hadir mendampingi Gubernur adalah Abimanyu Poncoatmojo Kepala Bapenda Jawa Timur dan Mohammad Yasin Kepala Bappeda Jawa Timur.
John Hutagaol, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur menyampaikan perkembangan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (Program PEN) berupa insentif fiskal yang telah diberikan kepada pelaku usaha atau wajib pajak yang terdampak di wilayah Jawa Timur. Sampai dengan bulan Oktober 2021 fasilitas insentif pajak sebesar Rp 2,9 Trilyun telah diberikan kepada masayarakat wajib pajak di wilayah Jawa Timur.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan juga menyampaikan bahwa penerimaan negara baik yang berasal dari pajak dan bea cukai, sebagian akan kembali ke daerah untuk membiayai APBD dalam bentuk Dana Bagi Hasil Pajak dan Dana Bagi Hasil Cukai serta juga dialokasikan dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sehingga diharapkan jika penerimaan negara yang berasal dari wilayah Jawa Timur meningkat, maka porsi alokasi yang kembali ke pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota juga akan meningkat.
Pejabat Perwakilan Kementerian Keuangan mengharapkan dukungan penuh Gubernur Jawa Timur beserta jajaran serta pemerintah kabupaten/kota agar pelaksanaan tugas-tugas Kementerian Keuangan di wilayah Jawa Timur dapat berjalan dengan lebih baik lagi.
Perwakilan Kementerian Keuangan juga menyampaikan beberapa program yang memberikan kontribusi bagi masayarakat Jawa Timur seperti pemberdayaan UMKM yang telah dilakukan oleh DJP melalui Program Business Development Services (BDS) serta program pendampingan yang dilakukan oleh Kanwil DJKN seperti memberikan sarana lelang untuk produk UMKM serta fasilitas diskon atau keringanan utang UMKM yang penanganannya sudah ditangani oleh Kantor DJKN.
Dalam kaitannya dengan Program PEN, Bea Cukai Jawa Timur juga sudah memberikan fasilitas bebas Bea Masuk atas impor vaksin dan peralatan kesehatan yang diperlukan untuk penanganan Covid 19.
Selain itu juga program untuk menghilangkan impor illegal dan rokok illegal diharapkan akan membawa iklim berusaha di Jawa Timur yang lebih sehat dan sekaligus akan mengamankan penerimaan negara. Info/red

Berita Lainnya
Bank Jatim Kerjasama Bareng KAI Wisata Perkuat Layanan Nasabah Prioritas
Harga BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Ada Yang Harganya Capai Rp 25 Ribu/Liter
Diskon Listrik 50 Persen PLN Hadir Lagi di April 2026