Surabaya – Sebanyak 30 Hotel di Surabaya belum menerima sewa kamar atas event yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jatim, pada 13-15 Agustus 2024 lalu.
Dengan belum terbayarnya sewa kamar tersebut, sebanyak 30 manajemen dari Hotel yang mendapat kerjasama tersebut, Rabu 2 Oktober 2024, mendatangi Hotel Grand Empire Palace di Jl Blauran 57-75, Surabaya untuk melakukan penagihan.
Odex Damanik perwakilan dari pihak Hotel menyatakan, bahwa Grand Empire Palace selaku pihak yang bekerja sama dengan Bawaslu Jatim, telah menyediakan 2000 kamar Hotel untuk penyelenggaraan Event.
“Grand Empire Palace ini yang mendapat kerjasama dengan Bawaslu Jatim untuk dapat menyediakan 2000 kamar Hotel, dan untuk memenuhi itu mereka mengajak dan menggandeng kami,” terang Odex.
Odex menjelaskan lebih lanjut, dalam MoU dengan pihak Grand Empire Palace tertuang poin bahwa pembayaran akan dilakukan setelah 14 hari pasca event. Namun hingga saat ini belum ada realisasi.
“Kami sudah melakukan penagihan sesuai prosedur, namun hingga saat ini belum terealisasi dan mereka mengaku hingga saat ini belum mendapat pembayaran dari Bawaslu selaku penyelenggara,” ujarnya lebih lanjut.
Sementara itu Sales Manager Grand Empire Palace tersebut mengaku bahwa hingga saat ini pihak Bawaslu Jatim belum melakukan pembayaran.
“Memang kami yang mendapat kerjasama dengan Bawaslu. Untuk memenuhi kuota kamar itu kami menggandeng beberapa hotel dan tentunya atas persetujuan dari pihak mereka (Bawaslu),” Ungkapnya. Info/red
Berita Lainnya
Masuk Libur Panjang, Jumlah Penumpang Bandara Soetta Alami Kenaikan
Surabaya Bersiap Sambut Tahun Baru Imlek 2576
The Alana Hotel Malang Sajikan Keberuntungan Imlek Lewat Menu Spesial