
Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hakim itu bernama Itong Isnaeni Hidayat.
“Pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada saudara Itong Isnaeni Hidayat, SH MH Hakim PN Surabaya,” kata Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro saat diminta konfirmasi, Kamis (20/1/2022)
KPK menyegel ruangan hakim lalu pergi meninggalkan tempat tersebut.
Selain itu, KPK juga mengamankan panitera pengganti atas nama Hamdan.
Andi enggan mengonfirmasi perkara apa yang sebetulnya disangkakan kepada hakim tersebut. Dia memilih untuk menunggu penjelasan detail dari KPK.
“Untuk jelasnya apa sebenarnya yang terjadi mari kita bersabar menunggu penjelasan resmi dari KPK,” kata Andi. info/red

Berita Lainnya
Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 5 Orang Korban Luka dan Belasan Ruko Terdampak
Partai Gerindra Jatim Usulkan Pecat 3 Anggota DPRD yang Terseret Kasus Narkoba
Dekananto Eko Purwono Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim, Gantikan Nanang Avianto