
Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menyebut sebanyak 11 ribu rohaniawan di Pulau Dewata telah menerima jaminan perlindungan pekerja nonformal rentan dari Pemprov Bali.
Hal itu ia sampaikan saat membuka Diseminasi Journey Integrated Report BPJS Ketenagakerjaan di Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (29/11/2025).
Koster mengungkapkan Pemprov Bali berkomitmen memberikan perlindungan kepada kelompok pekerja nonformal yang selama ini tergolong rentan.
Selain rohaniawan, berbagai kelompok masyarakat lainnya juga telah diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, seperti petani, nelayan, pekerja seni, perangkat desa, pembuat banten, pecalang, dan lembaga adat lainnya.
Menurut Koster, semua kelompok pekerja tersebut memegang peranan penting dalam kehidupan sosial budaya masyarakat Bali. Pemprov Bali, dia berujar, terus mendorong percepatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan melalui APBD.
“Jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan kematian sangat dibutuhkan pekerja rentan. Kami berharap kepesertaan terus meningkat sehingga universal coverage dapat tercapai,” imbuh gubernur Bali dua periode itu. info/red

Berita Lainnya
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri salurkan 1.900 paket sembako untuk lansia dan ODGJ
Dana Banpol Cair, Nilai Banpol Naik Jadi Rp 7.500 per Suara
Sudah 809 Ribu Warga Surabaya Aktifkan IKD KTP Elektronik