
Surabaya – Sebanyak 232 unit mobil dinas sewa untuk operasional yang digunakan Ketua KPU hingga komisioner se jawa timur akan ditarik imbas dari efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menurut Sekertaris KPU Jatim, Nanik Karsini, penarikan mobil sewa untuk operasional ini disebabkan anggaran untuk pengadaannya sudah diblokir sejak berlakunya Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi APBN/APBD.
“Ditarik paling lambat besok Jumat (14/2/2025) karena anggaran untuk pengadaannya sudah diblokir. Semua kendaraan dinas yang sewa (KPU se-Jatim),” katanya melalui pesan singkat, Kamis (13/2/205).
Ia mengungkapkan anggaran untuk kendaraan operasional yang disewa sebanyak 232 unit dengan total anggaran Rp 10 miliar.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangannya, dalam rangka efisiensi anggaran belanja negara senilai Rp 306,69 triliun.
Rinciannya, anggaran belanja kementerian/lembaga sejumlah Rp 256,1 triliun, dan transfer ke daerah mencapai Rp 50,59 triliun.
Ada tujuh anggaran kementerian/lembaga yang dipangkas, yaitu belanja kegiatan seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan seminar.
Identifikasi rencana efisiensi anggaran kementerian/ lembaga sekurang-kurangnya terdiri dari enam pos belanja operasional dan non operasional, yakni belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.info/red

Berita Lainnya
Lucy Kurniasari: Partai Demokrat Dukung Emil Dardak Tanpa Minta Jabatan
Empat Lurah Perempuan di Surabaya Dimutasi Akibat Tak Dapat Restu Suami
DPRD Kediri dan Pemerintah Godok Aturan Baru, Tempat Hiburan dan Rekreasi Akan Lebih Tertata