20 April 2026

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

DPRD Kabupaten Kediri Setujui Raperda Perubahan APBD 2025

55 / 100 SEO Score

DPRD Kediri

Kediri – DPRD Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pada hari Selasa, malam, tanggal 15 Juli 2025 di Ruang Graha Sabbha Candha Bhirawa.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri ini dihadiri oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri.

Adapun peserta rapat paripurna dari Pemkab Kediri dihadiri langsung oleh Bupati Kediri, H. Hanindhito Himawan Pramana, SH, beserta Sekretaris Daerah dan para kepala SKPD hadir langsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri kali ini dipimpin oleh Murdi Hantoro, SE, MM., Ketua DPRD Kabupaten Kediri, yang pada kesempatan ini kompak didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri, yaitu Drs. H. Sentot Djamaluddin, Ketut Gutomo, SH, dan Drs. Sigit Sosiawan, SE. Bertindak selaku Pimpinan Rapat Paripurna, Ketua DPRD, sebelum meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPRD, menyampaikan kesimpulan rapat pembahasan bersama atas Raperda tentang Perubahan APBD 2025.

Yaitu, Pertama, berdasarkan Laporan Badan Anggaran, yang mana dalam laporannya Badan Anggaran telah mendapat masukan dari Fraksi-Fraksi, pada prinsipnya DPRD dapat memahami dan menyetujui materi Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sudah dibahas bersama-sama.

Kedua, Badan Anggaran secara teknis dan perangkaan telah melakukan pembahasan dengan cermat terhadap draf Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Badan Anggaran juga sudah memberikan saran-saran konstruktif baik kepada Bupati maupun DPRD, untuk peningkatan kinerja keuangan daerah pada tahun anggaran sekarang, maupun pada masa yang akan datang.

Prosesi persetujuan bersama atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut, ditandai secara simbolis dengan penandatangan Nota Persetujuan Bersama Raperda oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dan Bupati Kediri dihadapan seluruh peserta rapat paripurna.

Setelah prosesi penandatangan Nota Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD, Bupati Kediri menyampaikan sambutan dan tanggapan atas persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kediri Tahun 2025.

“Terima kasih kepada Badan Anggaran dan Pemerintah Daerah, serta Hadirin sekalian atas kerja sama dan perhatiannya, sehingga memungkinkan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, mendapatkan persetujuan bersama tepat waktu, sesuai peraturan perundang-undangan” pungkas Murdi Hantoro Ketua DPRD.

Sebelum menutup rapat paripurna, Pimpinan Rapat menyampaikan permohonan maaf, apabila dalam penyelenggaraan rapat-rapat pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 terdapat kekhilafan maupun kekurangan.

“Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah mendapatkan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD, hendaknya segera ditindaklanjuti dengan proses Evaluasi Gubernur Jawa Timur” kata Drs. Sentot Djamaludin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri. info/red

 

55 / 100 SEO Score