Nganjuk – Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Marsinah.
Usulan agar Marsinah ditetapkan sebagai pahlawan buruh dikemukakan Kang Marhaen-sapaan akrab Bupati Nganjuk, usai berziarah di pusara Marsinah dan memberi santunan keluarga Marsinah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Kamis (1/5/2025) kemarin.
Menurut Kang Marhaen, sosok Marsinah yang dikenal gigih memperjuangkan hak buruh hingga mengorbankan dirinya patut diperjuangkan sebagai Pahlawan Nasional.
Selain itu, Kang Maehaen menilai bahwa Marsinah adalah simbol perjuangan buruh dari masa dulu hingga masa sekarang, sehingga tidak terlalu berlebihan jika Marsinah diakui secara nasional.
Untuk mewujudkan gelar itu, kini Pemerintah Kabupaten Nganjuk sudah membentuk tim pengusulan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional. Nantinya usulan itu akan disampaikan kepada Kementerian Sosial.
Sebagai informasi, Marsinah adalah seorang aktivis dan buruh pabrik pada masa Orde Baru. Marsinah bekerja di Perusahaan pada PT Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo.
Semasa dia bekerja, dia aktif memperjuangkan upah layak bagi buruh. Hingga ia dianugerahi penghargaan Yap Thiam Hien.
Sayangnya perjuangan Marsinah pun terpaksa terhenti setelah ia diculik, disiksa, diperkosa, hingga dibunuh pada 8 Mei 1993 silam.
Jenazah Marsinah ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah gubuk di Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, atau sekitar 200 km dari tempatnya bekerja.
Hingga kini, pelaku pembunuhan Marsinah belum terungkap. Kasus ini menjadi sorotan nasional dan internasional, dan Marsinah dikenang sebagai simbol perlawanan buruh Indonesia. Info/red
Berita Lainnya
Mensos Gus Ipul Kunjungi Sekolah Rakyat di Kabupaten Kediri
Wabup Kediri Pastikan Pelayanan Dasar Tetap Jadi Prioritas
Sosok dr. Irene, Dokter Cantik Asal Papua yang jadi Wakil Dubes RI untuk China