
Surabaya – Scaling gigi adalah perawatan bersifat non-operasi yang menggunakan alat ultrasonic scaler. Perawatan ini berfungsi mengangkat sisa plak dan mengikis karang gigi.
Plak sendiri terbentuk dari bakteri dan sisa makanan yang menempel pada pemukaan gigi. Plak yang tidak dibersihkan dalam jangka waktu tertentu akan mengeras membentuk karang gigi dan bisa memicu peradangan.
Sayangnya, biaya yang harus dikeluarkan untuk scaling gigi tidak murah. Anda harus menyiapkan setidaknya Rp500 ribu jika melakukan scaling gigi di klinik swasta. Kabar baiknya, masyarakat dapat memperoleh perawatan scaling gigi secara gratis dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

Berita Lainnya
The Apurva Kempinski Bali Berhasil Raih 4 Penghargaan Asia Pasifik
Pesona Wisata Kawasan 3B: Banyuwangi, Bali Barat, dan Bali Utara
Premier Place Hotel Surabaya Airport Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah