
Surabaya – Pengelola tempat makan, fasilitas publik, tempat usaha dan kerja, dan lainnya sudah bisa memasang QR Code PedulilLindungi.
Caranya mudah. Pertama, pastikan sudah registrasi akun via https://cmsreg.dto.kemkes.go.id.
Tunggu sampai akun diverifikasi, lalu buat password untuk aktivasi akun.
Setelah itu, silakan login akun via
https://cms.pedulilindungi.id dan masukkan detail informasi tempat/lokasi dan QR Code PeduliLindungi sudah jadi.
Tinggal diunduh dan dicetak.
Gunakan PeduliLindungi untuk membantu proses pelacakan kontak erat dan pendataan situasi zona lokasi terkini.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan
https://s.id/infovaksin
Info/red

Berita Lainnya
BRI Jemursari Surabaya Kolaborasi dengan Ditres PPA dan PPO Polda Jatim
Bandara Husein Sastranegara Akan Kembali Beroperasi Mulai 17 September 2026
Berikut Daftar 88 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia