21 April 2026

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

​Bapenda Kabupaten Kediri Pastikan Kenaikan PBB Tidak Memberatkan Masyarakat

54 / 100 SEO Score

Simpang Lima Gumul

Kediri – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Kediri, memastikan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), di wilayahnya, tidak memberatkan masyarakat. “Meski di sejumlah daerah kenaikan PBB menjadi polemik luar biasa, tapi hal ini berbeda dengan di Kabupaten Kediri. Saat ini, kenaikan PBB di Kabupaten Kediri selalu disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi warga,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Kediri, Eko Setiyono, di Kediri, Jumat (22/8/2025).

Menurutnya, walaupun ada konsekuensi kenaikan, tapi kebijakan tersebut tetap ditekan melalui stimulus berupa pengurangan pajak yang diterapkan sesuai arahan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito). Alhasil, rata-rata kenaikan pajak di Kabupaten Kediri berkisar hanya 7,29 persen dan masih di bawah 10 persen.

“Informasi tentang kenaikan pajak inipun juga telah kami sampaikan ke masyarakat, sehingga mereka dapat mengerti,” katanya.

Tak hanya itu, imbuhnya, ketentuan PBB-P2, sudah mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BPHTB, serta Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah. Dengan adanya kebijakan ini, terdapat perubahan tarif yang menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Diketahui dalam undang-undang terbaru tarif ditetapkan 0,5 persen. Lalu Perda Kabupaten Kediri ini membaginya ke dalam lima kluster sesuai NJOP,” katanya.

Kluster NJOP ini, di antaranya Rp 0 hingga Rp 500 juta dikenakan tarif 0,1 persen. Kemudian NJOP Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar tarifnya 0,15 persen, dan NJOP Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar dikenakan 0,2 persen.

“Untuk NJOP Rp 2 miliar hingga Rp10 miliar tarifnya 0,25 persen. Lalu, NJOP di atas Rp 10 miliar kembali dikenakan tarif 0,2 persen,” katanya.

Mengenai tingkat kepatuhan pembayaran wajib pajak, ia mengemukakan, masyarakat di Kabupaten Kediri terkategori taat. Mereka memiliki kesadaran dan kedisiplinan guna melunasi kewajiban pajaknya secara tepat waktu.

“Kedisiplinan dan ketaatan pembayaran pajak masyarakat di Kabupaten Kediri sangat tinggi. Bahkan, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana memberi apresiasi langsung,” katanya. info/red

54 / 100 SEO Score