7 January 2026

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Ajak Warga Berani Lapor, Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penanganan Premanisme

61 / 100 SEO Score

Balai Kota Surabaya 2

Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menggerakkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Premanisme untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pahlawan. Langkah tersebut ditandai dengan apel pasukan yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemkot Surabaya, TNI-Polri, hingga jajaran Forkopimda.

“Agenda pagi ini adalah apel pasukan terkait Satgas Penanganan Premanisme. Setelah ini, kita langsung bergerak di masing-masing wilayah,” ucap Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, Senin (5/1/2026).

Pemkot Surabaya telah menyiapkan posko Satgas di lima wilayah, yakni Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Pusat. Posko tersebut akan dijaga secara bergantian oleh perwakilan unsur yang tergabung dalam Satgas.

Eri menegaskan, Satgas ini juga terintegrasi dengan Satgas Mafia Tanah untuk menangani persoalan sengketa lahan yang kerap memicu aksi premanisme. Ia mengimbau warga agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan atau menggunakan jasa pihak-pihak tertentu di luar hukum.

“Negara kita adalah negara hukum. Kalau ada permasalahan sengketa tanah, sampaikan ke Satgas Mafia Tanah dan Satgas Penanganan Premanisme, jangan menggunakan kekuatan lain,” tegasnya.

Menurut Eri, Satgas Penanganan Premanisme akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mengganggu ketentraman Kota Surabaya melalui kekerasan maupun pemaksaan. Namun, ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat untuk berani melapor.

“Satgas ini akan sikat habis siapa yang membuat suasana Surabaya tidak tenang. Tapi saya mohon, warga Surabaya harus berani melapor,” katanya.

Sebagai bentuk penguatan, Pemkot Surabaya juga akan memasang spanduk imbauan di seluruh kelurahan dan balai RW agar masyarakat segera melapor jika menemukan aksi premanisme. Selain itu, petugas Satgas akan berkeliling setiap hari ke seluruh wilayah untuk memberikan sosialisasi dan mengubah pola pikir masyarakat agar tidak takut melapor.

Untuk sementara, laporan masyarakat dapat disampaikan melalui layanan darurat 112. Pemkot Surabaya juga tengah menyiapkan nomor khusus yang terintegrasi dengan Satgas Penanganan Premanisme.

“Siapa yang bisa menjaga Surabaya? Ya warga kota Surabaya itu sendiri. Kalau warga tidak mau melaporkan, maka Satgas ini tidak bisa bergerak,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan mafia tanah dan premanisme demi mewujudkan Surabaya yang aman, nyaman, dan kondusif.

“Ayo kita lawan bersama mafia tanah dan premanisme di Kota Surabaya,” pungkasnya. info/red

61 / 100 SEO Score