1 May 2024

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Ada 4 Daerah Otonomi Baru di Papua Terbentuk, Moeldoko Minta Penanganan Kekerasan Dievaluasi

10 / 100
IMG 20230224 WA0022 768x432 1

Jakarta – Pasca pembentukan empat daerah otonomi baru di Papua, Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar rapat tingkat Menteri, Kamis (23/2/2023).

Rapat tersebut digelar dalam upaya menjaga kestabilan pembangunan di Papua pasca pembentukan empat daerah otonomi baru, yaitu Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Barat Daya, dan Provinsi Papua Selatan.

Dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko, rapat ini juga membahas situasi keamanan terkini.

“Rapat hari ini sangat penting untuk jadi renungan bersama. Sesuai dengan data berbagai lembaga, masih ada tindak kekerasan di beberapa kabupaten di Papua,” kata Moeldoko.

“Ini sungguh ironis, karena pada satu sisi, pemerintah terus memasifkan pembangunan di Papua dan indikator seperti Indeks Pembangunan Manusia terus meningkat, namun pada sisi lain masih ada pihak pengganggu keamanan yang melakukan kekerasan,” imbuhnya.

Rapat koordinasi ini pun dihadiri oleh sejumlah pimpinan Kementerian/Lembaga terkait, diantaranya Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono; Kepala BSSN, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Hinsa Siburian, Gubernur Lemhanas, Dr. Andi Widjajanto; Kabaintelkam POLRI, Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Dofiri.

Lalu ada Deputi V Kemenko Polhukam Bidang Koordinasi Kamtibmas, Irjen Pol. Rudolf Alberth Rodja; Deputi III Bidang Kontra Intelijen BIN, Mayor Jenderal TNI Aswardi; Kabinda Papua, Mayjen TNI Purn. Gustav Agus Irianto; Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani; dan Direktur Jenderal Politik & Pemerintahan Umum, Kemendagri, Dr. Bahtiar.

Dalam rapat tersebut, Kepala Staf Kepresidenan memberikan arahan agar seluruh Kementerian/Lembaga berkoordinasi dan bersinergi secara lebih intensif. Hal ini dilakukan untuk memastikan kehadiran negara dalam mewujudkan kondisi yang kondusif sebagai prasyarat kemajuan pembangunan kesejahteraan di seluruh wilayah Papua.

Sementara itu, empat Undang-Undang tentang pembentukan provinsi baru di Papua sendiri telah resmi diundangkan setelah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tahun lalu.

Pemekaran Provinsi Papua dan Papua Barat ini merupakan upaya untuk mengintensifkan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua secara khusus dalam aspek pemerataan dan pelayanan publik.

Secara umum wilayah Papua dalam kondisi aman. Peningkatan kekerasan hanya terjadi di titik tertentu di wilayah pegunungan. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengupayakan penciptaan perdamaian dan pemulihan keamanan di Papua.

Saat ini, pemerintah terus berfokus untuk memastikan jangkauan akses transportasi, infrastruktur kesehatan, pendidikan dan infrastruktur penunjang lainnya segera dapat dinikmati oleh masyarakat di pelosok Papua, khususnya di empat daerah otonom baru.

“Dari perspektif politik ekonomi, pemerintah sudah berupaya memutus mata rantai kekerasan melalui paket kebijakan pembangunan kesejahteraan Papua yang komprehensif,” pungkas Moeldoko. Info/red

10 / 100
Verified by MonsterInsights