
Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, mendesak Komisi XI DPR RI segera memanggil Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengevaluasi gejolak pasar modal domestik. Ia meminta regulator mengusut secara menyeluruh tata kelola bursa, integritas perdagangan, dugaan manipulasi pasar, hingga efektivitas penegakan hukum.
Desakan itu muncul setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 8,01 persen ke level 5.393,92 pada pembukaan perdagangan Jumat (16/10/2026). Kejatuhan tajam tersebut memicu penghentian sementara perdagangan saham atau trading halt di BEI.
Jansen, yang juga berinvestasi di pasar modal, menilai gejolak tersebut tidak cukup direspons dengan penjelasan yang menenangkan. Menurutnya, DPR perlu menggunakan fungsi pengawasannya untuk memastikan ada evaluasi serius terhadap persoalan yang berpotensi menggerus kepercayaan investor.
“Saya meminta teman-teman di Komisi XI menggunakan kewenangan pengawasan DPR untuk memanggil BEI dan OJK. Lakukan penyelidikan dan evaluasi secara komprehensif terhadap tata kelola bursa, integritas perdagangan, manipulasi pasar, dan efektivitas penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran,” tulis Jansen dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).
Jansen menegaskan, apabila evaluasi menemukan kelemahan sistemik, praktik manipulasi, atau kegagalan pengawasan, persoalan tersebut harus diungkap secara transparan dan ditindak tegas.
Ia mengingatkan, penjelasan normatif yang hanya meredakan kekhawatiran sesaat tidak akan menyelesaikan masalah mendasar di pasar modal. Menurutnya, kepercayaan investor membutuhkan tata kelola yang kuat, perdagangan yang berintegritas, serta penegakan hukum yang efektif.
“Jangan sampai persoalan mendasar justru ditutupi dengan penjelasan yang normatif dan menenangkan sesaat,” ujarnya.
Jansen juga mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab memastikan pasar modal Indonesia berjalan secara adil, transparan, dan diawasi secara efektif. Ia membedakan risiko investasi yang wajar dari risiko tambahan yang mungkin timbul akibat dugaan lemahnya tata kelola, ketidaktransparanan, manipulasi, atau kegagalan pengawasan.
Jansen meminta pemerintah dan regulator tidak mengabaikan dampak gejolak pasar saham terhadap investor ritel. Menurutnya, pelaku pasar bukan hanya perusahaan besar, pemilik modal kakap, atau investor asing, melainkan juga masyarakat yang menyisihkan gaji dan tabungan untuk berinvestasi.
Ia mengaku telah berinvestasi di pasar modal Indonesia selama hampir lima bulan terakhir dan merasakan langsung pergerakan saham yang dinilainya tidak stabil.
“Ketika bursa mengalami kejatuhan sedalam ini, kerugian yang mereka alami bukan sekadar statistik. Ada orang yang kehilangan sebagian besar hasil kerja kerasnya dan keluarga yang tabungannya menyusut. Ada investor kecil yang mungkin tidak memiliki kemampuan untuk memahami seluruh risiko sistemik yang sedang terjadi,” tuturnya.
Jansen menegaskan investor memang harus memahami risiko dari keputusan investasinya. Namun, menurutnya, mereka tidak semestinya dibebani risiko tambahan apabila persoalan yang terjadi berkaitan dengan integritas sistem pasar.
“Investor boleh mengalami kerugian karena keputusan investasinya sendiri. Akan tetapi, mereka tidak boleh dibiarkan menanggung risiko akibat sistem yang tidak berintegritas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jansen meminta pemerintah dan regulator mempertimbangkan langkah luar biasa untuk melindungi investor apabila persoalan mendasar di pasar modal tidak segera ditangani.
Ia bahkan mengusulkan penghentian sementara perdagangan bursa secara terukur jika diperlukan. Namun, langkah tersebut, menurutnya, harus didasarkan pada evaluasi profesional, indikator yang jelas, serta rencana pemulihan yang transparan.
“Langkah tersebut tidak boleh dilakukan hanya untuk menutupi kejatuhan indeks, melainkan harus didasarkan pada upaya menyelesaikan persoalan mendasar di pasar modal,” ucapnya.
Selain itu, Jansen meminta adanya agenda reformasi pasar modal yang konkret dan terukur. Meski demikian, rincian usulan reformasi tersebut belum tercantum dalam bagian pernyataan yang diterima.
Desakan ini menempatkan evaluasi terhadap BEI dan OJK sebagai salah satu tuntutan utama di tengah gejolak pasar saham. Bagi Jansen, langkah pembenahan diperlukan agar pasar modal tidak hanya mampu menghadapi tekanan, tetapi juga menjaga transparansi, integritas, dan kepercayaan investor.info/red

Berita Lainnya
Pertamina Tambah Pasokan BBM Hingga 57,9 Juta Liter untuk Bali
Bupati Kediri Mas Dhito: Dukung Peluang Usaha Pasar Ngadiluwih Kediri Operasional 24 jam
Tarif Tol Prosiwangi Gending-Paiton Berlaku, Ini Daftar Harga dan Tarif dari Surabaya-Malang