
Kediri – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur, memusnahkan ratusan botol minuman beralkohol serta ribuan batang rokok ilegal berbagai merek sebagai upaya menekan peredaran barang yang tidak sesuai ketentuan di wilayah setempat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, di Kediri, Rabu, mengatakan barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi pada 2025.
“Perkara tersebut sudah kami proses hingga persidangan, dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka serta dikenai denda,” kata Kaleb.
Kaleb menjelaskan, barang bukti hasil penegakan peraturan daerah tersebut berupa 735 botol minuman beralkohol berbagai jenis dan 6.996 batang rokok ilegal yang dimusnahkan bersamaan dengan momentum peringatan HUT ke-76 Satpol PP.
Dalam kesempatan itu, Kaleb mengatakan pihaknya gencar melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, tambah Kaleb, pihaknya juga masif melakukan penindakan peredaran rokok ilegal, yang dilakukan melalui proses tindak pidana ringan (tipiring) hingga ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.
Sementara itu, Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, mengemukakan pemusnahan ini bagian dari komitmen pemerintah daerah setempat dalam menekan peredaran barang ilegal sekaligus menjaga ketertiban di wilayah.
Dalam kesempatan itu, ia menyebut keberadaan Satpol PP, satlinmas, termasuk pemadam kebakaran, memiliki berbagai peran strategis di wilayah setempat.
Peran tersebut antara lain dalam menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban umum, melindungi masyarakat, serta memberikan pelayanan yang cepat dan tepat dalam penanggulangan kebakaran maupun penyelamatan.
Pihaknya mengapresiasi dedikasi seluruh personel yang telah bekerja keras tanpa mengenal waktu dengan risiko yang tidak kecil.
Dirinya juga mengingatkan tentang tugas yang diemban oleh Satpol PP Kabupaten Kediri bukan tugas yang ringan melainkan menyangkut keselamatan dan keamanan masyarakat sehingga diharapkan penegakan dilakukan dengan humanis.
“Oleh karena itu marilah menjadi aparat yang tegas namun humanis, bersikap persuasif dan mengutamakan masyarakat,” ujar dia. info/red

Berita Lainnya
Sinergi BI dan TNI AL Perkuat Kedaulatan Rupiah di 97 Pulau 3T
Tri Prakoso: Distribusi LPG Aman, Hiswana Migas Jatim Tegak Lurus Dukung Pemerintah
KAI Resmi Luncurkan KA Sangkuriang Rute Langsung Bandung–Banyuwangi