Surabaya – Penerapan PPKM Darurat di Kota Surabaya dimana salah satu isinya melarang beroperasinya tempat hiburan malam tidak dihiraukan Suzana Karaoke yang beralamat di Jalan Kalibokor tersebut. Pasalnya, Suzana Karaoke kedapatan nekat operasional, Jumat (9/7/2021).
Alhasil polisi menggrebek Suzana Karaoke Kalibokor sekitar pukul 21.00 WIB. Puluhan orang yang terdiri dari karyawan, pengunjung, sampai wanita pemandu lagu alias purel berpakaian seksi diangkut di atas truk polisi selanjutnya digelandang di Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sayangnya, salah satu petugas Reskrim Polrestabes Surabaya yang tidak mau disebut namanya menolak konfirmasi dan permohonan wawancara dari awak media ini. Ia menyarankan suaramandiri.com untuk konfirmasi kepada Kassubag Humas Polrestabes Surabaya.
“Mohon maaf saya tidak mempunyai kewenangan memberikan keterangan. Nanti saya disalahkan pimpinan apabila memberikan statemen kepada wartawan,” ucapnya.
Sampai berita ini diturunkan, Kassubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Faqih belum dapat dikonfirmasi terkait berapa total jumlah pelanggar yang diamankan dan pasal apa yang dikenakan terhadap pemilik atau pengelola Suzana Karaoke Kalibokor tersebut. Dihubungi melalui sambungan suara dan pesan WhatsApp , Jumat (9/7/2021) sekitar pukul 22.31 WIB, AKP Faqih belum menjawab.info/red


Berita Lainnya
Imigrasi Bali Sudah Deportasi 342 WNA Selama Semester I 2026
BRI Jemursari Surabaya Kolaborasi dengan Ditres PPA dan PPO Polda Jatim
Berikut Daftar 88 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia