
Surabaya – Merasa penanganan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota dalam hal ini Kecamatan Simokerto lambat dan tak kunjung selesai terhadap kasus antara warga dengan pengusaha galon yang ada di RT 07 RW 03, Gembong Sayuran Surabaya pihak warga yang diwakili ketua RT dan Ketua RW kembali mendatangi Wakil Walikota Armudji, Selasa (06/05/2025).
Kedatangan kedua pengurus kampung ini ingin menanyakan kembali kepada Cak Dji panggilan akrab Armudji tentang proses penyegelan yang sudah diperintahkan oleh Cak Dji kepada pihak kecamatan Selasa, (15/04/2025) lalu.
“Kami datang lagi kesini ingin menanyakan secara langsung kenapa proses yang dilakukan oleh pihak kecamatan terkesan sangat lambat terhadap pengusaha galon itu, padahal warga kami yang juga punya usaha ditempat kami juga sudah memenuhi kesepakatan untuk menutup tempat usahanya.” jelas ketua RT 07 Adi Santoso di Rumah Aspirasi.
“Apa yang membuat proses itu lama dan terkesan lambat” tegas Adi
Sementara itu saat menerima kunjungan perwakilan warga Gembong Sayuran Cak Dji segera menghubungi pihak Kecamatan untuk secepatnya menyelesaikan masalah itu.
Permasalahan yang sudah berlangsung 9 tahun lamanya ini dipicu adanya jalan yang rusak akibat truk galon yang melewati wilayah pemukiman.
Warga menuntut agar pemilik usaha tersebut bertanggung jawab tanpa adanya konflik. Namun, warga mengatakan bahwa pemilik usaha tersebut tidak bergerak cepat dalam tanggung jawabnya dan terkesan seenaknya. Info/red

Berita Lainnya
KPPU–Kejaksaan Agung Berhasil Pulihkan Rp43,9 Miliar dari Denda Pelaku Usaha
Legislator PDI Perjuangan Yordan Terima Aspirasi Driver Online, Siap Bahas Perda Pengaturan Aplikator
Musancab PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, Mas Dhito: Buka Ruang Bagi Gen Z