21 April 2026

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Warga Gembong Minta Pemkot Surabaya Jangan Kalah Oleh Pengusaha, Ketua RT: “Kami Sudah capek Dibohongi”

54 / 100 SEO Score

Cak Dji di Gembong Sayuran

Surabaya – Berlarut – larutnya masalah yang ditimbulkan pengusaha air minum galon dikawasan RT 7 RW 4  yang ada dikawasan Gembong Sayuran membuat warga geram dan sudah tidaak sabar lagi melihat usaha galon air minum milik pengusaha tersebut segera tutup.

Proses mediasi sudah dilakukan mulai tingkat Kelurahan, Kecamatan dan sampai ditangani langsung oleh Wakil Walikota Surabaya Armuji tidak membuat sang pengusaha segera angkat kaki dari kawasan gembong ini.

Menurut Ketua RT 07 Adi Santosa Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji, pada Senin (17/3/2025), yang lalu sudah turun langsung ke lokasi guna memediasi permasalahan ini. Mediasi dihadiri warga serta pihak kecamatan untuk mencari solusi terbaik.

Adi Santosa mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, pemilik usaha air minum sebenarnya diminta untuk bertanggung jawab atas kerusakan jalan paving akibat aktivitas bisnisnya. Namun, pemilik usaha menolak permintaan itu, sehingga warga sepakat membuat surat aduan ke Satpol PP agar aktivitas usaha tersebut dihentikan.

“Pak Armuji mengarahkan pengusaha supaya bertanggung jawab. Sebagai pengusaha yang menggunakan fasilitas jalan kampung, sudah seharusnya kalau ada kerusakan, dia mau memperbaiki. Tapi karena tetap ngotot, warga ingin menutup saja,” jelas Adi

Sudah ada 21 warga atau sekitar 75 persen dari penghuni setempat setuju agar tempat usaha air minum itu ditutup. Hanya pemilik usaha yang menolak. Menurut Adi, Armuji menyarankan agar pihak kelurahan dan kecamatan segera mengirim surat ke Satpol PP.

“Pak Wawali menyarankan agar dilakukan penutupan hari itu juga dan meminta tanda tangan warga. Tapi karena pelaku usaha tidak mau, kita berkoordinasi lagi dengan Pak Wawali supaya tidak diambil pusing,” ujarnya.

Karena pemilik usaha tetap menolak menandatangani kesepakatan, kelurahan dan kecamatan akhirnya mengajukan surat aduan ke Satpol PP. Berdasarkan arahan Armuji, penyegelan usaha tersebut ditargetkan dalam waktu tujuh hari kerja.

“Kami tidak menutup-nutupi orang cari makan, tapi kalau usaha itu merusak kampung, ya harus ditutup,” tegas Adi.

Tapi  beberapa hari pasca kedatangan Pak Wawali itu kami mendengar kabar jika sang pengusaha sudah menemui Cak Dji minta kelonggaran waktu agar bisa menutup usahanya itu setelah Lebaran ini terang Adi.

“Kami tidak masalah jika pihak pemkot dalam hal ini Wawali  Armuji memberikan kesempatan agar pengusaha air itu menutup usahanya setelah lebaran, tapi yang menjadi pertanyaan kami adalah setelah lebaran itu kapan tepatnya pengusaha itu akan menutup usahanya karena kami disini sudah tahu kelakuakn dia dan sudah capek dibohongi.” Tegas Adi saat dihubungi Senin (24/03). info/red

54 / 100 SEO Score