
Jakarta – Menanggapi gugatan Moeldoko kepada Menkumham Yasonna Laoly terkait urusan KLB illegal Deli Serdang, DPP Partai Demokrat menyatakan tindakan Kepala Staf Presiden Moeldoko sangat memalukan.
“Ini juga mencerminkan ketidakpeduliannya membantu Presiden Jokowi yang saat ini fokus menghadapi lonjakan kasus pandemi Covid-19 di Indonesia yang kembali mengganas,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.
Menurut Herzaky, dengan mem-PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Menkumham, KSP Moeldoko menunjukkan setidaknya ada tiga hal yang memalukan.
Pertama, sambung Herzaky, saat ini Presiden Jokowi dan jajaran pemerintahan sedang fokus mengatasi memuncaknya gelombang kedua Covid-19 yang memecahkan rekor angka kematian sejak awal pandemi Maret 2020 lalu. Dalam kondisi genting ini, sepatutnya KSP Moeldoko juga fokus membantu Presiden.info/red

Berita Lainnya
DPD PDI Perjuangan Jatim Gelar Refleksi 30 Tahun Tragedi Kudatuli
Ketua DPRD Surabaya Buka Lebar Rumah Dinas untuk Warga
Gelar Redtalk Hari Ini di Malang, Buya Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda