
Surabaya – PT Jasa Raharja telah membayar santunan kecelakaan lalu lintas senilai Rp 600 juta, dalam tiga hari libur Natal dan Tahun Baru, 22-24 Desember 2023.
Dalam laporannya, Jawa Timur (Jatim) tercatat sebagai provinsi yang paling banyak menerima santunan, dengan angka Rp 250 juta untuk lima korban meninggal.
Disusul Lampung (Rp 150 juta untuk 3 korban meninggal), Bali (Rp 100 juta untuk 2 korban meninggal), Jawa Barat/Jabar (1 korban meninggal), dan Banten (1 korban meninggal).
Jasa Raharja juga melaporkan, dalam 3 hari libur Nataru tanggal 22-24 Desember 2023, tercatat 491 kecelakaan lalu lintas. Atau naik 21 persen dibanding tahun 2022, yang membukukan angka 405.
Angka meninggal dunia naik 2 persen, dari 62 pada tahun 2022, menjadi 63 pada tahun 2023.
Korban luka-luka terdata 706 orang atau naik 42,3 persen dari data tahun 2022, yang tercatat 496 orang.
Dari angka tersebut, korban luka berat bertambah 152 persen, dari 29 orang pada tahun 2022, menjadi 73 orang pada tahun 2023. Sedangkan korban luka ringan, naik 36 persen dari 467 orang pada tahun 2022, menjadi 633 orang pada tahun 2023. info/red

Berita Lainnya
Jelang Long Weekend, Volume Penumpang KAI Daop 8 Surabaya Meningkat Tajam
Bank Mandiri Bagikan Dividen Rp 44,47 Triliun
KPPU–Kejaksaan Agung Berhasil Pulihkan Rp43,9 Miliar dari Denda Pelaku Usaha