
Surabaya – Perry Warjiyo resmi melanjutkan periode keduanya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 38/P/2023 tanggal 5 Mei 2023, Perry ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2023 hingga 2028.
Disaksikan tamu undangan dari berbagai kalangan, Perry dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin pada pagi ini, Rabu (24/5/2023).
“Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 38/P/2023 tanggal 5 Mei 2023, Perry Warjiyo telah diangkat sebagai Gubernur Bank Indonesia,” kata Syarifuddin. Sebelum memangku jabatan Gubernur BI, Perry juga diminta untuk mengucapkan sumpah jabatan.
“Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Saya bersumpah bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara,” kata Perry. Sebagaimana diketahui, Perry merupakan Gubernur BI pertama pasca reformasi yang menjabat selama dua periode. Perry merupakan calon tunggal Gubernur BI yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk periode 2023-2028.
Pada jabatan periode pertamanya sebagai Gubernur BI, dia diangkat berdasarkan Keputusan Presiden RI No.70/P Tahun 2018 pada 16 April 2018 dan mengucapkan sumpah jabatan pada 24 Mei 2018.
Berikut susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) terbaru
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubernur: Doni Primanto Joewono
Deputi Gubernur: Juda Agung
Deputi Gubernur: Aida S. Budiman
Deputi Gubernur: Filianingsih Hendarta
info/red

Berita Lainnya
Driver Ojol Kini Bisa Beli Rumah Subsidi Tanpa DP
ETF Emas Akan Segera Hadir di Pasar Modal Indonesia
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dukung Putusan MK Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat