
Pustakalewi.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia pada Jumat (10/3) pagi naik Rp 10.000 menjadi Rp 1.034.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp 1.024.000 per gram pada Kamis (9/3).
Sementara harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp 13.000 menjadi Rp 914.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Kamis (9/3) sebesar Rp 901.000 per gram.
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat (10/3) pagi.
– Harga emas 0,5 gram : Rp 567.000
– Harga emas 1 gram : Rp 1.034.000
– Harga emas 2 gram: Rp 2.008.000
– Harga emas 3 gram : Rp 2.987.000
– Harga emas 5 gram : Rp 4.945.000
– Harga emas 10 gram : Rp 9.835.000
– Harga emas 25 gram : Rp 24.462.000
– Harga emas 50 gram : Rp 48.845.000
– Harga emas 100 gram : Rp 97.612.000
– Harga emas 250 gram : Rp 243.765.000
– Harga emas 500 gram : Rp 487.320.000
– Harga emas 1.000 gram : Rp 974.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. Info/red

Berita Lainnya
OJK Ajak Generasi Muda Pahami Peluang dan Risiko Tokenisasi Aset Nyata
Pelopor Industri Kosmetik Tanah Air Martha Tilaar Tutup Usia, Ini Perjalanan Bisnisnya dari Garasi
HIPKI Berharap Diangkatnya Menteri Perindustrian dan Wamen Baru Bisa Segera Selesaikan Masalah Kelapa Bulat